Lampung Barat, Bidikindonesia,–Dengan adanya dana anggaran DD yang di kucurkan oleh pemerintah pusat guna untuk menopang kebutuhan dan mensejahterakan warga masyarakat, teryata diduga menjadi azas manfaat dan memperkaya diri untuk Pratin Sukapura Setiawati,Kecamatan Sumber Jaya untuk meraup keuntungan dari uang Negara.Sabtu(2/12/2023)
Pasalnya,ada beberapa aitem kegiatan dugaan temuan investigasi di lapangan tahun 2022 sesuai data yang ada di himpun oleh media ini,dan dengan anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan untuk melakukan.
Tahap pertama tahun 2022.jalan Usaha Tani (rabat beton pmk)Rp 28.712.200
Tahap kedua tahun 2022. Jalan Desa (pembangunan rabat beton pmk 9)Rp 43.833.600,Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (pembangunan TPT pmk 3)Rp 64.516.600,Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (benih ikan nila dan pelet ikan)Rp 75.150.000.
Tahap ketiga tahun 2022. (Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan)Rp 22.970.000
Tahap pertamatahun2023. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (pembanguanan tembok)Rp 67.592.000,
Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat Pekon Sukapura yang namanya tidak ingin disebutkan, Pria tersebut mengaku pada wartawan saat dikonfirmasi untuk mempertanyakan kegiatan ,pengolahan peternakan yang diserahkan (benih ikan nila dan pelet ikan) dengan nilai Rp 75.150.000.dan Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan nilai Rp 22.970.00.pria ini menjawab saya tidak tahu bang pengelolaan nya seperti apa dan di serahkan kan nya kemana sy tidak tahu selama ini saya tidak pernah mengetahui nya,dana anggaran yang Abang pertanyakan itu , apakah di kelola oleh masyarakat apa di kelola oleh pratin, “ungkap nya
Diketahui pula untuk informasi dari pelaporan selain kegiatan itu juga,Pekon Sukapura telah Merealisasikan,Jalan Usaha Tani (rabat beton pmk 7)Rp 28.712.200,Jalan Desa (pembangunan rabat beton pmk 9)Rp 43.833.600,Jalan Desa (pembangunan rabat beton pmk 9)Rp 22.970.000,Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (pembangunan TPT pmk 3)Rp 64.516.600,jalan Usaha Tani (rabat beton pmk 7)Rp 28.712.200.prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (pembangunan TPT pmk 3)Rp 64.516.600
saat media ini konfirmasi mempertanyakan kegiatan pembangunan yang ada di Pekon Sukapura kepada pria yang masih menjadi sumber kepada media ini,dia mengatakan untuk kegiatan pembangunan itu aja baru belum satu tahun bang kegiatan itu sudah ancur seperti nya ,kegiatan pembangunan itu juga seperti nya asal asalan ,demi Untuk mengambil keuntungan pribadi,cetus pria yang nama nya tidak ingin di sebutkan.
Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi , Kepala Pratin Sukapura Setiawati Tentang anggaran DD tahun 2022 lalu melalui pesan WhatsApp,dan diri nya tidak menjawab konfirmasi media ini,melainkan , pratin Setiawati membalas pesan WhatsApp media ini ,Biar lebih enak ngejelasin nya, ya gak ppa klo ke arah pekon saya ngobrol dan nanti saya jelasin semuanya.
Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media akan melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampung Barat maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat,.(ky)