Diduga Gunakan Aplikasi Usang, SPMB Disdik Aceh 2025 Amburadul dan Terpaksa Buka Gelombang Kedua

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Diduga gunakan aplikasi usang dan tidak bermutu, SPMB (sistem penerimaan murid baru) jenjang SMA tahun 2025 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh kembali menuai masalah.

Amburadulnya aplikasi SPMB membuat para calon siswa kalang kabut dan sebagian orangtua menjadi panik. Soalnya, ada calon siswa yang dinyatakan lolos di suatu sekolah justeru banyak berasal dari luar zonasi.

Anehnya lagi, sejumlah siswa malah tidak diterima di sekolah mana pun. Amburadulnya SPMB tahun ini, diduga berat pihak Disdik Aceh menggunakan aplikasi tidak layak pakai serta kurangnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Akibat amburadulnya sistem tersebut pada tahap pertama SPMB, Disdik Aceh terpaksa membuka pendaftaran gelombang II, dimulai tanggal 3 hingga 5 Juli 2025. Kebijakan Disdik membuka pendaftaran gelombang kedua, selain dipertanyakan juga akan membuat sejumlah sekolah akan kewalahan.

Menurut sejumlah kepala sekolah, kebijakan Disdik membuka pendaftaran gelombang kedua, bukan menekan masalah. Namun menambah masalah baru lagi.

Bacaan Lainnya

“Kuota calon siswa sesuai zonasi dan domisili sudah penuh, kalau dibuka lagi berarti akan ada calon siswa yang bertambah. Kan jadinya timbul masalah lagi. Seharusnya dibuka saja gelombang kedua bagi sekolah yang masih banyak kosong,” kata salah seorang kepala sekolah.

Menurut Kepala sekolah letak kesalahan SPMB tahun ini masih pada aplikasi yang digunakan Disdik. Ia mengaku tidak paham kenapa SPMB terus bermasalah dari tahun ke tahun. “Lebih aneh tahun ini ada calon siswa yang tidak diterima di sekolah mana pun karena aplikasi itu,” tambahnya.

Salah seorang wali murid mengatakan kegagalan yang dialami pada sistem aplikasi SPMB tahun ini. Calon siswa, kata dia, telah memilih dua sekolah yang tertera dalam aplikasi tetapi tidak berhasil diterima.

Akibat kekeliruan itu, sambungnya, calon siswa tersebut akhirnya terdaftar di sekolah yang berlokasi jauh di luar wilayah domisili. Padahal, dua sekolah yang menjadi pilihannya justeru berada dalam wilayah zonasi.

Kadisdik Aceh, Marthunis, yang ditanya alasan dibukanya SPMB gelombang kedua, tidak menjawab secara spesifik dan substansial dari pertanyaan media ini. Kadis lulusan pendidikan di luar negeri itu hanya menjelaskan secara umum. Ia hanya memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus.

Padahal, selain pengumuman pendaftaran gelombang kedua, Martunis juga seharusnya menjelaskan kenapa dengan Aplikasi SPMB tahun ini. Apakah mutu aplikasi kurang atau gunakan aplikasi telah usang.

Martulis hanya mengirim sebuah rilis pengumuman pendaftaran gelombang kedua. Berikut pernyataan tertulisnya, diturunkan secara utuh.

Dinas Pendidikan Aceh kembali membuka Gelombang II Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Kesempatan ini diberikan kepada calon peserta didik yang belum sempat diverifikasi oleh operator sekolah, belum membuat akun, maupun yang sebelumnya belum dinyatakan lulus.

Pendaftaran dibuka pada tanggal 3 hingga 5 Juli 2025 dan hanya memperbolehkan satu pilihan sekolah berdasarkan domisili. Para peserta baru yang belum pernah mendaftar sebelumnya harus segera membuat akun dan memilih sekolah selama periode tersebut. Verifikasi oleh sekolah akan dilaksanakan pada 4 hingga 5 Juli 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lulus pada Gelombang I juga dapat mengikuti seleksi ulang di tahap ini.

Pembukaan Gelombang II ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap calon peserta didik yang belum berhasil pada tahap pertama.

“Kami tidak ingin ada anak-anak Aceh yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena kendala teknis saat proses pendaftaran. Gelombang II ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa,” ujar Marthunis

Ia juga mengimbau agar orang tua dan wali siswa segera mengakses laman resmi https://spmbdisdik.acehprov.go.id untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

“Kami minta peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak selama proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi sekolah, agar seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.

Keterlibatan orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, tepat waktu dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Marthunis menekankan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya membangun integritas pelayanan publik di sektor pendidikan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, seperti pungutan liar atau bentuk kecurangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru ini.

“Kami berkomitmen menjaga proses ini tetap bersih dan transparan. Jangan sampai ada praktik pungli atau bentuk pelanggaran lainnya. Semua pihak wajib mematuhi aturan agar SPMB berjalan jujur dan profesional,” ujar Marthunis.

Dengan dibukanya Gelombang II ini, Kadisdik Aceh berharap seluruh calon siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan sebaik-baiknya. Proses ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh generasi muda Aceh.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *