Diduga Dapat Penyiksaan Saat di Tangkap, Tim Narkoba Polres Nagan Raya, Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Diduga Dapat Penyiksaan Saat di Tangkap, Tim Narkoba Polres Nagan Raya, Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

NAGAN RAYA, Bidikindonesia.com Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak polisi terhadap tertuduh pelaku kejahatan Narkoba hingga berujung pada Kematian kembali terjadi.

Pada pertengahan September 2023, Sekira pukul 20:30 WIB setidaknya belasan Anggota personil kepolisian yang tergabung dalam Tim Satuan reserse narkoba polres Nagan Raya.

Melakukan operasi pengerebekan pada rumah di dusun Mon crek-crek Gampong Meunasah Teungoh Kecamatan Beutong Bawah kabupaten Nagan Raya, targetnya rumah Banta Sulaiman yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, yang diduga menjadi korban kekerasan pihak kepolisian polres nagan raya.

“Kuris (35) Anak Korban menceritakan kronologi peristiwa yang di alami oleh ayahnya, pada malam itu, pihak tim reserse narkoba polres Nagan Raya.

Pada Kamis malam (15/9/2023) Tim Reserse narkoba polres Nagan Raya, dengan seketika mendatangi rumah orang tua saya, tampa diketahui oleh orang tua saya di rumah, dan saya saat itu tidak di rumah, tim reserse narkoba polres Nagan Raya, mematikan lampu dengan cara memetik MCB dari luar, kemudian tim reserse narkoba tersebut, menendang pintu belakang untuk masuk kedalam rumah, dan menangkap orang tua saya.”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pada Saat itu, ibu dan dua orang adik saya menyaksikan langsung penangkapan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak tim reserse narkoba polres Nagan tersebut, dan yang paling sadisnya lagi, kekerasan dilakukan terhadap ayah saya, di depan adik-adik saya, yang masih berumur 4 tahun.”Terangnya.

“Tidak hanya sekedar itu, kejadian juga disaksikan oleh tentangga yang juga saudara dari ibu saya “bittah” dengan suaminya “cek” mereka mengatakan bahwa ayah saya dibawa dalam keadaan pingsan dan tidak ada barang bukti”.

Pada saat dilakukan kekerasan didalam rumah saya, ayah saya Korban mengalami pisan, lalu di larikan kepuskesmas Kecamatan Beutong yang berjarak kurang lebih sekitar 1 kilometer, sampainya di puskesmas ayah di nyatakan meninggal dunia, dan setalah itu ayah dibawa ke RSUD Sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya, untuk dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian polres Nagan Raya.”Ucap Kuris.

Kuris dan keluarga mengklaim ayahnya meninggal dunia murni akibat kekerasan yang diduga dilakukan penyiksaan usai di tangkap didalam rumah. “Wajah dan lehernya terlihat luka, bengkak, memar, merah dan berdarah,” kata Kuris via telepon.

Kuris bilang, saat ayah saya di tangkap, dihajar rame-rame, di dalam rumah yang terlihat gelap, Dia disiksa.”Tutup Kuris.

“Keuchik Gampong Meunasah Teungoh, saat di minta tanggapan terkait peristiwa itu, Mengaku mengetahui kejadian tersebut di telpon oleh pihak kepolisian tim Reserse narkoba polres Nagan Raya, untuk mendatangi puskesmas melihat kondisi korban saat itu, telah meninggal dunia.” terang Keuchik.

Tambahnya, pihak kepolisian polres Nagan Raya menceritakan pada dirinya, korban Saat di tangkap bersembunyi di atas plafon atau loteng rumahnya, lalu korban loncat dan lari, kemudian korban nyangkut di pagar kawat, dan korban mengalami sakit sesak nafas, hingga meninggal dunia.”terang keuchik.

“Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani saat melakukan konferensi pers dengan sejumlah awak media menjelaskan, bandar narkoba berinisial BS sebelumnya sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap polisi, ketika pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Sebelum tertangkap, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku pada Kamis (14/9) malam untuk menangkap BS karena diduga sebagai bandar narkotika.

Saat tertangkap petugas, terduga pelaku BS mengaku mengalami sesak napas dan polisi membawa pelaku ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, Aceh, guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

“Sesampainya di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan DPO bandar narkoba ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Ipda Vitra Ramadani.

Pihaknya kemudian membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan visum et repertum, dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Ipda Vitra Ramadani mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37 tahun), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis (14/9) malam ketika petugas melakukan penggerebekan.

Ipda Vitra Ramadani mengatakan Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.[Maliqnews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *