ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Tragis, pria asal Gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara bernama Saiful Abdullah berumur 51 tahun harus meregang nyawa karena sebab tak wajar.
Pada tanggal 29 April sekitar pukul 02:00 siang Ita (Nama) merupakan istri Saiful Abdullah (Korban) mendapat informasi bahwa korban telah diamankan oleh sekelompok orang mengaku dari Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Ita, usai mendapat informasi saat itu, langsung bergeges kelokasi dimana korban diamankan, lokasi tersebut berada dipinggir pantai yang juga masuk dalam wilayah Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Tiba dilokasi, Ita melihat sebuah mobil minibus bewarna hitam yang digunakan oleh para pelaku, didalam mobil, terdapat korban, sementara diluar juga terdapat seorang pria yang telah dalam kondisi tangan terikat berlumur pasir pantai.
Foto pengembalian uang tebusan, dari menantu korban Saat Ita mendekat, seorang pria mengarahkan senjata api dan menembak kearah bawah hingga membuat pasir mengebul keatas, sontak, tembakan itu membuat langkah Ita terhenti.
Mula alasan Ita mendekat, lantaran ia ingin memastikan bahwa salah satu yang diamankan oleh sekelompok orang mengaku dari Satresnarkoba Polres Aceh Utara itu ialah benar Saiful Abdullah suaminya.
Namun malah tanpa basa-basi dan memperlihatkan surat perintah penangkapan, pelaku malah membentak ita.
“Ngapain ibuk kemari,” Ucap Ita mengulang apa yang pelaku sampaikan. Dan disusul tembakan kebawah itu, Ita langsung melangkah mundur dan mengaku Shok mendengar suara tembakan itu.
Meski panik dan shok, yang tergambar difikiran Ita hanyalah bagaimana agar suaminya dilepas. Ita langsung menelfon anaknya bernama Noviana agar segera pulang karena ayahnya (Saiful Abdullah) ditangkap polisi.
Berbagai cara dipetakan Ita, hingga akhirnya menghubungi seorang yang dikenal bernama Yet.
kepada Yet, Ita meminta agar dirinya dapat difasilitasi dengan pihak yang mengaku dari Satresnarkoba itu. Singkat cerita, Yet memberi kabar jika Kelompok yang mengaku dari Satresnarkoba itu meminta uang tebusan sebanyak 50 juta.
Uang sebanyak itu, mereka (Para palaku) melalui Yet berjanji akan menyerahkan korban kembali ke keluarga. Ita mendengar kabar itu langsung meng-iyakan permintaan para pelaku, ia bergegas ke toko mas di Kecamatan Samudera Geudong, untuk mencari uang.
Saat uang sudah ditangan, Ita langsung menghubungi Yet dan Yet langsung menemui Ita, uang yang ditangan ita langsung diserahkan kepada Yet dengan memasukkan kedalam bagasi kereta milik Yet.
Yet, kepada ita mengaku akan menjumpai para Pelaku di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Geudong, Aceh Utara. Namun Ita minta ikut guna ingin melihat kondisi suaminya.
Saat itu, Ita bersama anaknya bernama Noviana ikut Yet menjumpai pelaku, namun jejak ketiga mereka telah dipantau pelaku dari jauh dan pelaku langsung menelpon Yet dengan mengatakan “Itu kenapa piginya bertiga?,” tanya pelaku kepada Yet.
Ita langsung meminta handphone Yet dan berbicara dengan pelaku dengan mengatakan “Pak gimana bapak percaya Yet, gitu juga bapak harus percaya kami, ini saya pergi dengan Noviana anak kandung saya dan suami, suami saya mana pak?,” tanyak Ita.
Pelaku, kepada Ita menjawab bahwa Korban dalam kondisi aman, namun Ita masih tidak diperbolehkan jumpa dengan korban yang merupakan suaminya itu.
Para pelaku, hanya mengarahkan jika hanya Yet dan uang 50 juta tersebut yang bisa menjumpai mereka, namun Ita dan Noviana tidak diperbolehkan, jika tidak, pelaku mengancam akan membawa korban ke Polres.
Arahan tersebut diiyakan Ita dan Noviana, dan mempersilahkan Yet menjumpai pelaku yang berada seputaran bayu (Nama tempat) Yet membawa uang yang telah berada di bagasi sepeda motor nya, sementara Ita dan Noviana tetap menunggu di depan SPBU Geudong.
Namun setelah dibuka, uang yang disepakati 50 juta hanya ada 40 juta dibagasi Yet, para pelaku komplain dan Yet menyampaikan komplain itu ke Ita.
“Uang itu sengaja saya kurangkan, kadang bisa nego sedikit, namun kekurangan uang itu saya serahkan kembali kepada Yet 10 Juta untuk orang Narkoba itu,” kata Ita, (04/05/24) dirumah duka kepada BERITAMERDEKA.
Sehingga, uang yang disepakati telah bulat 50 juta dan Yet selalu didesak Ita untuk membawa Korban kembali ke Keluarga, persingkat cerita. Para pelaku menyerahkan korban kepada Yet, Sayet membawa korban mengunakan sepeda motor miliknya, dengan kondisi korban telah babak belur.
Tiba dirumah, Gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera korban mengaku sesak, dan kesakitan disekujur tubuhnya, bantal dan seprai telah berlumuran darah.
Sehingga, keluarga melarikan korban ke rumah sakit milik TNI di Lhokseumawe, tiba disana Korban dinyatakan meninggal dunia. Dalam kondisi shok Ita langsung menghubungi kembali Yet dan menyampaikan jika suaminya Saiful Abdullah telah meninggal.
Lebih lanjut kepada Yet, Ita menyampaikan agar uang tersebut 50 Juta dikembalikan, Yet sempat menolak, dengan alasan mereka Oknum Satresnarkoba itu tidak mau, namun terakhir uang tersebut dikembalikan para pelaku melalui Yet.
Namun, memalui bukti rekaman yang dikirim keluarga korban kepada BERITAMERDEKA bahwa Yet sempat berpesan agar permasalahan ini tidak untuk dipelebar ke publik, hal tersebut dikhawatirkan Yet menyangkut sanksi kedinasan para pelaku.
“Kamo sut baje, bek neupeugah sapat, tesut baje kamo mandum, (Kami copot baju (Pecat), jangan cerita kemana – mana, copot baju kami),” kata Yet dalam rekaman itu yang dikirim keluarga korban.
Ita juga menceritakan kepada BERITAMERDEKA, bahwa pelaku juga sempat memohon agar keluarga tidak menceritakan jika pelaku diamankan tanpa barang bukti narkotika yang melekat pada korban (Suaminya).
Sementara Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksa Putra, SIK saat dikonfirmasi menyangkut informasi tersebut via WhatsApp dirinya menyampaikan bahwa sedang menjalankan umroh. ” Saya lagi umroh, hubungi Wakapolres untuk fakta yang sebenarnya,” tulis Deden. (04/05).
Sementara Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Efendi juga dikonfirmasi via WhatsApp, dan dirinya masih enggan menanggapi subtansi yang dimaksud dalam konfirmasi.
Namun menyangkut kasus tersebut, keluarga korban yang diwakili anak korban bernama Noviana telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B/91/V/2024/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh pertanggal 02 Mei 2024 Pukul 21:45 Wib.[Beritamerdeka]