Lampura, Bidikindonesia,- Proyek pemeliharaan perodik jalan di Desa Lepang Tengah Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura) yang sebelumnya diberitakan telah hancur meski baru selesai dikerjakan akhirnya menjadi bidikan petugas kepolisian Polres setempat.
Awalnya, AKBP Kurniawan Ismail Kapolres Lampura telah berkomentar terkait proyek yang dikerjakan oleh rekanan Cv RR Brother melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) akhir tahun 2022 lalu.
Komentar Kapolres tersebut dilontarkan ketika wartawan melakukan konfirmasi atas keluhan masyarakat perihal proyek berpagu anggaran nyaris Rp 2 Miliar itu.
Dia telah mengatensikan petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mendalami pekerjaan yang berpotensi terjadi penyelewengan anggaran negara itu.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mendalaminya. Koordinasi dengan Kasat Reskrim ya,” kata Akbp Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.
Menyikapi atensi pimpinannya, AKP Eko Rendi Oktama Kasat Reskrim Polres Lampura ini menyatakan bakal segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
“Oke terimakasih informasinya ya, nanti kita coba dalami,” singkat Kasat Reskrim pada Bidikindonesia Sabtu, 14 Januari, 2023.
Dengan pendalaman yang dilakukan Tipikor Satreskrim Polres Lampura, dipastikan nantinya bakal terkuak apakah indikasi penyelewengan anggaran benar terjadi pada proyek jalan itu.
Apalagi belakangan diketahui proyek tersebut diserahkan oleh Direktur Cv RR Brother kepada pihak lain untuk melakukan realisasi pekerjaan.
Uniknya lagi, Bidang Bina Marga Dinas PU-PR terkesan memaksakan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) bersama rekanan, meski kasat mata warga menilai hasil pekerjaan kurang maksimal.
Lantas, apa alasan Kabid Bina Marga, Sunandar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen menerima pekerjaan tersebut?, simak informasi berita selanjutnya!.(JaKy)