Sabang|BidikIndonesia.com – Upaya pelestarian budaya lokal terus didorong anggota DPRK Sabang. Salah satunya melalui usulan agar aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Pemko Sabang mengenakan pakaian dengan bordir khas Bungong Ue dan Geulumbang pada setiap peringatan hari besar daerah.
Anggota DPRK Sabang Muhammad Ridwan, menyebutkan penggunaan motif khas daerah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat Sabang.
“Bungong Ue dan Geulumbang itu bukan hanya motif. Di dalamnya ada nilai sejarah dan kebanggaan masyarakat Sabang. Jika ASN memakainya saat hari hari besar perayaan di daerah tentu itu akan menjadi simbol kuat bahwa kita cinta dan bangga pada budaya sendiri,” kata Ridwan.
Anggota dewan dan juga sebagai ketua Komisi IV ini berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran walikota atau kebijakan resmi dari kepala daerah, agar pelaksanaannya bisa konsisten dan berkelanjutan.
“Kalau bisa ada aturan resmi, maka ini bisa menjadi kebiasaan bukan sekadar kegiatan seremonial semata,” katanya.
Terangnya, bordir motif Bungong Ue sendiri merupakan motif khas Kota Sabang yang telah memiliki hak paten sejak tahun 2019 melalui Kementerian Hukum dan HAM. Keberadaan hak paten ini menegaskan keunikan dan keaslian motif tersebut sebagai identitas budaya Sabang.
Ia juga menilai, kebijakan ini akan berdampak pada pemberdayaan terhadap geliat pelaku UMKM khususnya perajin bordir dan penjahit di Kota Sabang.
“Kita punya banyak penjahit dan perajin bordir di Sabang. Kalau ini didukung tentu akan sangat berdampak positif mereka,” tambahnya.
Usulan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRK Sabang terhadap pelestarian budaya di tengah arus modernisasi. Bordir Bungong Ue dan Geulumbang diharapkan menjadi simbol kebanggaan yang terus dikenakan dan dijaga oleh generasi Sabang ke depan.