Multazami Abubakar Anggota DPRK Bireuen.
Bireuen | BidikIndonesia – Anggota DPRK Bireuen Multazami Abubakar menyesalkan pernyataan Bupati Bireuen H. Mukhlis ST mengenai usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota dewan.
Kata Multazami, terlalu dini mengumbar kepada publik perihal usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota dewan. Bupati Bireuen pun dinilai ingin mempermalukan dewan.
“Saya ikut menyesalkan pernyataan Bupati Bireuen. Seharusnya Bupati bermusyawarah dulu dengan kami. Kita duduk bersama membicarakan persoalan ini,” ujar Multazami, Sabtu (29/3/2025) kepada wartawan.
Politisi PNA ini menjelaskan, tunjangan transportasi anggota dewan sudah dibicarakan jauh hari semasa Penjabat (Pj) Bupati Bireuen serta sebelum ada kebijakan efisiensi anggaran.
“Perlu publik ketahui, ini sudah terjadi jauh hari, bukan sekarang. Kami melihat Bupati Bireuen membangun narasi seolah-olah kenaikan tunjangan transportasi ini baru muncul,” terang Multazami.
Multazami pun meminta Bupati Bireuen bijak menyikapi persoalan ini.
“Kami paham terkait efisiensi anggaran. Akan tetapi, bukan begini cara menyikapi persoalan,” ujar pria akrab dipanggil Keuchik Tami Kutablang.
Sebagaimana diketahui, dilansir portal berita KabarBireuen.com, Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menolak tegas usulan kenaikan tunjangan transportasi DPRK setempat dari Rp11 juta menjadi Rp21 juta mulai tahun 2025.
Bupati menilai kenaikan tunjangan tersebut belum tepat dilakukan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Mengingat masih banyak kepentingan masyarakat yang mendesak harus dibangun, seperti jembatan dan irigasi, menurutnya besaran transportasi DPRK Bireuen.[Lensapost]
Menurut Bupati Bireuen, tunjangan dewan selama ini sebanyak Rp11 juta (termasuk pajak) sudah mencukupi untuk biaya sewa mobil sesuai standar.