Abdya|BidikIndonesia.com– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan 41 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 kepada warga Gampong Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan.
Kepala BPN Abdya, Aminah, mengatakan penyerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, yang juga menandai 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Alhamdulillah, ada 41 sertipikat yang kita serahkan kepada masyarakat penerima manfaat program PTSL tahun ini,” ujar Aminah.
Ia menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain menyerahkan sertifikat, Aminah juga mengingatkan warga agar segera mengalihkan sertifikat tanah analog ke versi elektronik.
“Peralihan ini penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan. Kami mengimbau masyarakat Abdya yang masih memegang sertipikat analog agar segera bermigrasi ke elektronik, baik dengan mendatangi kantor BPN maupun melalui petugas yang turun langsung ke desa,” kata Aminah.
Data BPN mencatat, dari total 47.413 sertifikat tanah yang ada di Abdya, baru 5.360 atau sekitar 11 persen yang sudah beralih ke bentuk elektronik.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melakukan migrasi agar administrasi pertanahan di Abdya semakin tertib,” pungkas Aminah.***