Curi Sepeda Motor Dinas, Pelaku di Grebek Polisi di Warung Kopi

Curi Sepeda Motor Dinas, Pelaku di Grebek Polisi di Warung Kopi

Bener Meriah | BidikIndonesia – Kepolisian Polres Bener Meriah dari Satreskrim yang tergabung dengan personil Polsek Bukit, menangkap seorang pria berinisial MP (26). Pelaku di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana 362 (pencurian).

Pelaku di tangkap oleh pihak kepolisian pada (05/12/2024) sekitar pukul 18:15 WIB.

“Pelaku merupakan warga Kampung Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di rumah korban atas nama Adi Fansuri, pada Selasa tanggal 3 Desember 2024, di Kampung Reje Guru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 04:00 WIB.” Kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Adapun sepeda motor yang hilang tersebut merupakan kendaraan dinas yang korban pinjam pakai dari kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, di mana korban bekerja sebagai penyuluh pertanian.

“Saat diamankan pelaku sedang berada di sebuah warung kopi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah,” terang Kapolres.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MP (26), dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai.[Nanggroemedia]