CSR dapat di Optimasi Untuk Pembangunan Daerah

CSR dapat di Optimasi Untuk Pembangunan Daerah
Foto bersama Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda, Narasumber dan para peserta yang berasal dari para Pimpinan Perusahaan dan Pimpinan BUMD, BUMN, BUMS di Aceh Tamiang.

Bidikindonesia | Aceh Tamiang – Pemerintah Daerah terus memperkuat sinergitas dengan para pemangku kepentingan guna pembangunan berkelanjutan di Bumi Muda Sedia. Dalam lanjutan kegiatan yang dihelat secara estafet, para perusahaan yang menjadi mitra pembangunan diajak berbagi peran bersama pemerintah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dr. Catur Haryati, MARS, dalam pengantarnya mengatakan, anggaran pembangunan yang mampu disediakan pemerintah daerah masih sangat terbatas sehingga para pemangku kepentingan yang ada perlu diajak berperan dan terlibat aktif dalam tajuk besar pembangunan daerah yang menunjang pembangunan nasional, terutama melalui kewajiban Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility.

Dalam pada ini, peran dan fungsi kelembagaan Forum CSR (Corporate Social Responsibility) terlebih dahulu dikuatkan kembali, demikian dikatakan Didi Untung Wijayadi, narasumber dari Bagian Perencanaan Keuangan pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada Rabu (24/5).

Dikatakan Didi, penguatan peran dan fungsi Forum CSR akan menjadi jembatan ideal dalam proyek tripartit antara Pemkab – Forum CSR – Perusahaan mitra. Dijelaskannya, data kebutuhan pembangunan pemkab harus lengkap supaya perusahaan mitra tahu bagian mana yang bisa dikerjakan.

“Penguatan data yang menjadi kebutuhan pembangunan daerah mutlak mesti dilakukan. Kita harus membuka komunikasi dengan memanfaatkan sumberdaya informasi yang ada”, ujar Didi.

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasinya, Didi Untung Wijayadi menerangkan bahwa pelibatan perusahaan mitra dalam musrenbang sangat diperlukan, sehingga proyek besar yang dikerjakan bersama dapat menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan yang menyentuh masyarakat.

Lebih lanjut, sambungnya, transparansi pengelolaan dana CSR baik dari perusahaan mitra maupun Pemkab sangat penting dilaksanakan.

“Begitu pula dengan dana CSR perusahaan yang sudah disalurkan secara pribadi/internal. Itu wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih program pembangunannya”, papar Didi.

Hadir dalam pertemuan ini para Pimpinan Perusahaan dan Pimpinan BUMD, BUMN, BUMS di Aceh Tamiang.( poris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *