Caleg DPR RI di Aceh Timur Tercium Aparat Penegak Hukum, Dugaan Politik Uang dan Penggelembungan Suara

Caleg DPR RI di Aceh Timur Tercium Aparat Penegak Hukum, Dugaan Politik Uang dan Penggelembungan Suara

IDI RAYEUK, BidikIndonesia.com Dugaan politik uang dan penggelembungan suara terhadap Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Aceh Timur kini tercium aparat penegak hukum.

Informasi tersebut telah beredar di kalangan masyarakat dan politisi yang ada di Aceh, dan diduga puluhan ribu penggelembungan suara di Aceh Timur diwarnai dengan uang milyaran rupiah. Bahkan kini aparat penegak hukum mulai mengendus praktik rasuah itu.

“Iya benar aparat penegak hukum kini sedang melakukan penyelidikan terkait isu politik uang dalam penggelembungan suara partai politik tertentu,” ujar salah satu Aparat yang enggan menyebut namanya, Jum’at (08/03/2024).

Dia mengatakan, dugaan politik uang itu untuk mengelembungkan suara caleg di partai tertentu yang melibatkan politisi, mantan pejabat, dan oknum penyelenggara pemilu.

“Rahasia umum itu sedang didalami oleh sejumlah pihak di Aceh Timur, dan semoga dapat ditemukan dan diproses hukum,” ujarnya.[Brasnews]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *