Bupati Pidie Jaya Rujuk Dua ODGJ ke RSJ Banda Aceh

Bupati Pidie Jaya Rujuk Dua ODGJ ke RSJ Banda Aceh

Meureudu|BidikIndonesia.com – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, melepas dua warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan Meureudu dari pasung sebelum merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

Kedua pasien ODGJ tersebut, yakni Muhammad (45) dan Mariati (43), mereka merupakan saudara kandung, kembali dipasung oleh keluarga dalam beberapa pekan terakhir akibat kondisi semakin memburuk dan sulit dikendalikan setelah dipulangkan dari RSJ Banda Aceh.

Pelepasan pasung dilakukan langsung oleh Bupati Sibral Malasyi di rumah pasien, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Keuchik Gampong Mayang Cut, serta petugas Puskesmas Meureudu.

“Kita ingin tidak ada lagi warga ODGJ yang dipasung. Karena itu kita turun langsung memastikan pembebasan dan merujuk mereka ke RSJ agar mendapat penanganan yang layak,” kata Sibral Malasyi.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa. Pemerintah, katanya, akan memastikan setiap warga dengan gangguan kejiwaan mendapatkan akses perawatan yang memadai.

Bacaan Lainnya

“Dengan rujukan ini kita berharap Muhammad dan Mariati mendapat terapi lanjutan secara profesional, sehingga dapat pulih dan tidak lagi mengalami pemasungan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Eddy Azwar, menyampaikan bahwa kedua pasien tersebut sebelumnya juga pernah dirujuk ke RSJ Banda Aceh. Namun kondisinya kembali memburuk sehingga keluarga kewalahan.

“Setelah dilakukan asesmen, kita putuskan untuk kembali melepaskan pasung dan merujuk keduanya ke RSJ untuk perawatan lebih intensif,” kata Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *