Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil

Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil

Idi|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si menyerahkan bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) di Gampong Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Bantuan tersebut merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan LKS Peduli Dhuafa.

Adapun bantuan yang disalurkan antara lain berupa stimulan pemberdayaan, pengisian hunian tetap untuk 76 keluarga, pembangunan balai sosial (community centre), sarana pendukung community centre, serta sarana air bersih.

Al- Farlaky mengatakan, bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat terpencil agar bisa hidup lebih mandiri dan produktif.

“Dengan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada di sekitar, kita ingin masyarakat Gajah Mentah bisa hidup lebih sejahtera dan tetap menjaga nilai-nilai adat istiadat para leluhur,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

Al- Farlaky mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di pemerintahan.

Menurutnya, dengan kondisi belanja pegawai yang sudah sangat tinggi dalam struktur anggaran, masyarakat perlu mulai memikirkan alternatif penghidupan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Peluang kerja jangan hanya berharap di pemerintahan. Apalagi di Aceh Timur, pegawainya sudah banyak sekali. Belanja pegawai pun sudah sangat tinggi dari proyeksi anggaran,” ujar Al-Farlaky dalam arahannya kepada masyarakat.

Bupati menekankan pentingnya semangat berwirausaha di tengah masyarakat. Ia menyebut, masih banyak potensi lokal yang bisa dikembangkan oleh masyarakat, seperti sektor pertanian, peternakan, hingga usaha kecil menengah (UKM).

“Masyarakat juga harus bisa menjadi entrepreneur, dengan segala usaha dan peluang yang bisa dilakukan. Sektor pertanian, misalnya, masih sangat terbuka dan punya banyak kesempatan,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan desa, Bupati juga berpesan agar setiap persoalan yang muncul di tingkat gampong (desa) diselesaikan secara arif dan bijaksana di level tersebut terlebih dahulu.

Jika tidak terselesaikan di tingkat desa, barulah persoalan dibawa ke kecamatan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya siap menerima laporan langsung jika pihak kecamatan tidak merespons.

“Jika ada persoalan di gampong, selesaikan dulu di tingkat gampong. Kalau perlu naik ke kecamatan, harus direspons. Tapi kalau kecamatan tidak respon, sampaikan langsung ke saya. Insya Allah akan kita respon,” tegas Bupati.

Al-Farlaky juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara masyarakat dengan aparatur gampong, terutama keuchik sebagai pemimpin di tingkat desa.

“Jaga kekompakan di gampong antara masyarakat dan keuchik. Saling dukung, sehingga pembangunan di level desa bisa terwujud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *