Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky memeriksa ruang kerja di Sekdakab Aceh Timur, Jumat, 21 Maret 2025.
Aceh Timur | BidikIndonesia – Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Timur yang tidak masuk kantor. Hal yang sama juga ditemukan di Kantor Camat Idi Rayeuk, Jumat, 21 Maret 2025.
”Hari pertama saya masuk kerja terdapat banyak ruangan yang kosong, padahal hari ini masih hari kerja,” ujar Iskandar Usman Al Farlaky ketika inspeksi mendadak bersama Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin.
Terkait kondisi tersebut, Iskandar kemudian memerintahkan Sekda Aceh Timur untuk menyerahkan data pegawai yang tidak masuk kerja untuk verifikasi dan diteliti.
Iskandar bahkan mengaku akan memberikan sanksi peringatan agar ASN di lingkungan Pemkab Aceh Timur lebih disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya tahu ini suasana puasa, tetapi jadwal kerja selama Ramadan telah disesuaikan dan diberi kelonggaran agar ASN bisa maksimal melayani masyarakat,” ucapnya.
Selain menyoroti kedisiplinan, Iskandar juga meminta ASN yang mengisi setiap ruang kerja untuk memerhatikan kebersihan kantor agar masyarakat merasa nyaman kalau sedang dilayani.
”Bahkan kantor yang dihuni pegawai dari STPDN juga terlihat kotor dan berdebu seperti yang dihuni oleh ASN biasa. Ini harus menjadi perhatian,” cetusnya.
ASN juga diingatkan untuk tidak masuk kantor sesuka hati dan berkeluyuran di warung-warung saat jam kerja.[AJNN]
“Jika terdapat pelanggaran tersebut, maka kami akan memberikan sanksi tegas, tidak memandang status dan jabatan,” ujar Iskandar Usman.