Bupati Aceh Tengah Serahkan SK Tujuh Jabatan Plt

Bupati Aceh Tengah Serahkan SK Tujuh Jabatan Plt

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menyerahkan SK Plt untuk jabatan Asisten maupun Kepala Dinas di Gedung Ummi Pendopo, Selasa (18/3/2025).

Takengon | BidikIndonesia Surat Keputusan (SK) diberikan terhadap Tujuh Pelaksana Tugas (Plt), terdiri dari Asisten Setdakab maupun Kepala Dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Penyerahan SK tersebut, dilakukan saat acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah di Gedung Ummi Pendopo Bupati, Selasa (18/3/2025).

Jabatan Plt diberikan untuk Asisten pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Pangan.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga berharap para Plt Asisten maupun Plt Kepala Dinas, dapat bekerja maksimal. Khusus untuk Badan Pengelola Keuangan, diminta meningkatkan hasil pajak hotel dan restoran.

Bacaan Lainnya

“Beberapa penginapan dan restoran, pajaknya tidak tertib dan tidak pakai aplikasi. Semua harus terukur, kalau ada tamu kita, Satu orang saja, lalu ada pajaknya, itu harus masuk ke PAD,” ucapnya.

Adapun jabatan Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah diduduki oleh Abshar SH MH. Kemudian Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jauhari ST.

Selanjutnya Plt Bappeda Jumadil Enka S.Sos MM, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Gunawan Putra SE M.Si, dan Plt Kepala Dinas PUPR Ir Andalika ST.[RRI]

Kemudian Plt Kepala Dinas Pendidikan Kausarsyah SE MM, serta terakhir untuk Plt Kepala Dinas Pangan ditempati Busra Aradi SP MP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *