Tubaba, Bidikindonesia,- Entah tidak paham atau memang mencari pembenaran, Feri Saputra Kepala Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dikabarkan diduga terjadi penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) malah berwacana melakukan ‘Somasi’ terhadap media yang memberitakan perihal tersebut.
Melalui pesan singkat What-Aps pribadinya, Feri menuliskan ancaman itu kepada wartawan dengan berbahasa suku daerah setempat pada Selasa, 23 Maret, 2023, malam.
“Gham somasi jemoh,” begitulah katanya pada wartawan yang bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ‘Kita somasi besok’.
Padahal, jelas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 11 yang berbunyi wartawan Indonesia melayani hak jawab koreksi secara proporsional. Terlebih, lembaga Dewan Pers (DP) juga menyiarkan hak jawab diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.
Dalam langkah tersebut, sepatutnya Feri Saputra memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap berita yang telah diterbitkan sebelumnya. Selain itu Kepala Tiyuh ini juga berhak memberikan hak koreksi atas informasi yang dinilainya salah atau terdapat kekeliruan fakta dan data teknis, bukan justru mengancam melakukan ‘Somasi’.
Dikabarkan pada episode sebelumnya juga, Feri seakan buang badan dengan mengintruksikan bawahannya untuk menjawab pertanyaan wartawatan, perihal itu dikatakannya ketika dikonfirmasi awak media melalui What-Apsnya.
“Saya tidak ada di tempat, makanya saya kasih petunjuk ke herwansyah karena dia sebagai TPK Tiyuh yang semua kegiatan TPK mengetahui. terimakasih,” tandasnya.
Dalam berita awal, pengelolaan DD Pemerintah Tiyuh Margodadi diduga terjadi penyelewengan anggaran yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi melalui realisasi pembangunan badan jalan, pengadaan kambing juga pembelanjaan bibit ikan jelabat. Dugaan kebusukan itu mencuat melalui sumber informasi terpercaya.(Jaky)