Aceh Timur|BidikIndonesia.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terima 12 sertifikat tanah seluas 76 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur. Wilayah tersebut, merupakan kawasan kerja salah satu Kontraktor Kerja Kerja Sama (KKKS) Trianggle Pase.
Penyerahan sertifikat itu, dilakukan oleh Kepala BPN Aceh Timur Zulkhaidir dan diterima langsung oleh Mukhlishin, Tim Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS BPMA.
Dalam keterangannya, Mukhlishin mengatakan bahwa, BPMA merupakan kuasa pengguna barang milik negara (BPM) Hulu minyak dan gas bumi di Aceh. Dengan adanya sertifikasi ini, bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengamankan aset negara dari potensi penyalahgunaan.