Sabang | BidikIndonesia – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menggelar rapat tindak lanjut hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (18/12/2024).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kedeputian Komersial dan Investasi, Lantai III, dengan fokus utama membahas pengelolaan lalu lintas barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Kepala PTSP BPKS, Hendra Setiawan, dalam siaran pers-nya menerangkan, Dalam rapat tersebut, perhatian utama diarahkan pada perizinan barang yang masuk dan keluar dari kawasan Sabang. Pembahasan meliputi prosedur serta regulasi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.
“Hal ini bertujuan mempercepat distribusi barang, meminimalkan hambatan bagi pelaku usaha, serta memastikan kegiatan perdagangan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kita harapkan, ini dapat membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur berjalan efisien sehingga mendukung kelancaran perdagangan dan daya saing produk lokal,” terang Hendra.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi forum untuk mempertegas sinergi antara BPKS dengan berbagai instansi terkait, termasuk CIQP dan instansi vertikal lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan perdagangan bebas sekaligus memperkuat posisi Sabang sebagai hub perdagangan strategis.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pemangku kepentingan, termasuk jajaran manajemen BPKS dan stakeholder lainnya. Diskusi strategis yang berlangsung diharapkan tidak hanya mempercepat perizinan barang, tetapi juga meningkatkan efisiensi logistik yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi Sabang.
Melalui rapat dimaksud, BPKS menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan perdagangan dan investasi di Sabang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat ekonomi yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.[RRI]
