BPK Aceh Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemko Lhokseumawe Tahun 2024

BPK Aceh Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemko Lhokseumawe Tahun 2024

Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi yang akan diserahkan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh. Foto: Dok Humas DPRK Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | bidikindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 milik Pemerintah Kota Lhokseumawe beserta instansi terkait lainnya.

Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi yang akan diserahkan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Penyerahan laporan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin dan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi keuangan publik. Undangan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan serta tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik ke depannya. Selain itu, LHP juga menjadi tolok ukur bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip good governance.

Penyerahan LHP dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam No. 38, Banda Aceh. BPK berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *