Aceh Utara | BidikIndonesia – Seorang pria di Aceh Utara, Aceh diamankan tim gabungan karena diduga membuat keributan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Insiden itu tidak mengganggu pencoblosan.
Berdasarkan video beredar, kejadian tersebut terjadi di TPS di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (27/11/2024). Dalam video, sempat terjadi dorongan antar dua pria di dalam TPS.
Sejumlah orang berusaha mengamankan pelaku. Di lokasi juga ada petugas kepolisian dan TNI. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kemudian diamankan petugas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku telah ditangani tim gabungan.
“Biasa itu karena fanatik saja. Langsung ditangani oleh petugas TNI-POLRI yang pengamanan di lokasi,” kata Henki saat dimintai konfirmasi detikSumut.
Selain di TPS tersebut, juga sempat terjadi insiden di TPS di Desa Blang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Kejadian itu disebut terjadi sebelum masuk proses pemungutan suara.
Pelaku diduga menendang kotak suara sehingga langsung diamankan petugas yang sedang melakukan pengamanan. Insiden itu juga disebut tidak mengganggu proses pemungutan suara.
“Yang dilakukan sebelum masuk pemungutan suara karena kesal dengan petugas KPPS dan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” ujar Henki.[DS]