Biadab! Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil di Aceh Besar, Darurat Pelecehan Seksual

Biadab! Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil di Aceh Besar, Darurat Pelecehan Seksual

ACEH BESAR, Bidikindonesia.com Seorang ayah di Aceh Besar berinisial Y (46) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Atas perbuatan kejinya itu, Sat Reskrim Polres Aceh Besar bersama personil Polsek Seulimeum telah mengamankan Y pada Sabtu (28/10/2023).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syaputra Bustamam SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi, Senin (30/10/2023) membenarkan telah mengamankan tersangka Y.

Y merupakan ayah kandung korban. Ia pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan anak dari tersangka tersebut.

Disebutkan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, pelecehan seksual atau pemerkosaan itu menurut keterangan tersangka sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Bacaan Lainnya

Pemerkosaan ini pertama kali dilakukan tersangka pada Januari hingga April tahun 2023.

Aksi biadab itu semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku, di saat istri tidak berada di rumah.

Dan, ibu korban dan keluarganya lagi ada kegiatan di luar rumah dan rumah dalam keadaan sepi.

“Kini tersangka telah mendekam di rutan Polres Aceh Besar dan terancam hukuman maksimal 200 bulan (16 tahun 7 bulan) sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” demikian AKBP Carlie Syahputra Bustaman.[Pelitaaceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *