Berikut tiga calon ketua PSSI Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh menetapkan tiga nama calon ketua umum organisasi cabang olahraga sepak bola tersebut periode 2026-2030.

Ketua Pemilihan Kongres PSSI Aceh Hendri Saputra di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penetapan calon ketua tersebut setelah ketiganya dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.

“Ketiga calon ketua PSSI Aceh periode 2026-2030 tersebut yakni nomor urut satu Muslim, nomor urut dua Darmansyah, dan nomor urut tiga Nazir Adam,” katanya.

Ia mengatakan ketiganya dinyatakan memenuhi syarat, sehingga ditetapkan sebagai calon. Sedangkan nomor urut calon berdasarkan urutan saat mendaftarkan diri.

Sebelumnya, Hendri Saputra menyebutkan syarat pencalonan Ketua Umum PSSI Aceh di antaranya minimal berusia 28 tahun dan tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi etik dalam ekosistem sepakbola sesuai koridor PSSI.

Bacaan Lainnya

Calon wajib menjunjung nilai fair play, loyalitas, integritas dan sportivitas dalam ekosistem sepakbola nasional yang berada di bawah naungan PSSI. Serta memahami regulasi sepakbola, baik mengenai peraturan yang berlaku dalam lingkup PSSI, FIFA, AFC dan AFF.

Selain itu, tidak boleh memiliki rekam jejak publik yang mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik PSSI berdasarkan putusan badan yudisial.. Serta persyaratan administratif yang wajib dipenuhi di antaranya memiliki pengalaman sepak bola di Provinsi Aceh.

“Pengalaman minimal tiga tahun dalam koridor sepakbola di wilayah Provinsi Aceh. Pengalaman tersebut harus dibuktikan dengan SK kepengurusan dari PSSI Aceh atau PSSI Pusat,” kata Hendri Saputra.

Kongres PSSI Aceh dijadwalkan berlangsung awal Oktober 2026. Tempat berlangsungnya kongres akan disampaikan seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan.

Peserta kongres terdiri 40 pemilik suara, terdiri PSSI kabupaten kota di Provinsi Aceh, 16 klub anggota PSSI Aceh, serta satu suara dari Asosiasi Futsal Aceh (AFA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *