Tubaba, Bidikindonesia,- Isu pernikahan sirih antara guru dengan murid berkembang luas di tengah masyarakat Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Isu tersebut menyangkut seorang tenaga pendidik berinisial St yang merupakan guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) wilayah setempat.
Dalam isu yang berkembang dimasyarakat, beredar St telah menikahi Fh gadis ‘dibawah umur’ yang saat itu masih menjadi muridnya disekolah tempat dia mengabdikan diri. Namun kini wanita itu telah menimba ilmu di salah satu Pondok Pesantren di Tiyuh tetangga.
Perihal isu tersebut tidak dibantah St, saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya pada Sabtu, 19 November, 2022 dia mengaminkan kabar itu telah beredar sejak beberapa tahun belakangan.
“Info itu sudah sejak dua tahun lalu,” pengakuan St pada wartawan.
Uniknya lagi diduga tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), St justru mempertanyakan kepada wartawan siapa pembuat dan penyebar kabar yang dinilai mencoreng harkat martabatnya ini kepada wartawan.
“Sumbernya siapa?, kalau saya tidak boleh tau orang itu siapa, buat apa saya menjawab,” kilah dia.
Selain beberapa narasumber, wartawan juga tengah berupaya mengkonfirmasi Hendarwan, selaku Kepala Tiyuh Pulung Kencana guna menyikapi isu yang merebak dimasyarakat setempat.
Atas peristiwa ini, sepantasnya pihak terkait membongkar perihal isu tersebut guna mengetahui kebenarannya. Terlebih, wanita dibawah umur masih dalam lindungan negara dalam Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (Fathul/Uul)