Meulaboh | BidikIndonesia – Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, dan Conservation Response Unit (CRU) menghadapi kesulitan dalam upaya pengusiran gajah liar dari Desa Canggai, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Masalah utama yang dihadapi adalah kehadiran bayi gajah di tengah-tengah satwa tersebut yang diperkirakan berusia antara 3 hingga 6 bulan, menyebabkan kawanan gajah itu sulit untuk dijauhkan dari perkampungan warga.
Kepala BPBD Aceh Barat, T Ronal Nehdiansyah, kepada Serambinews.com, Minggu (25/8/2024) menjelaskan, bahwa tim penghalau mengalami kelemahan dalam penanganan gajah liar, karena setelah dihalau gajah itu datang lagi.
“Saat kami mencoba menghalau gajah agar menjauh dari perkampungan, mereka malah kembali ke area tersebut setelah pengusiran dengan cara menghalau menggunakan mercon,” ujar Ronal.
Ia menyebutkan bahwa keberadaan bayi gajah menjadi faktor utama yang menyulitkan proses pengusiran. Bayi gajah membuat kawanan gajah sulit untuk berpindah karena mereka tidak ingin meninggalkan anak mereka.
Ronal menambahkan, bahwa mendekati kawanan gajah yang ada bayinya dapat meningkatkan risiko konflik yang lebih berbahaya, karena membuat gajah tersebut semakin liar dan akan terjadi perlawanan.
“Jika kita paksakan mendekati gajah, ada risiko bahwa mereka akan menjadi semakin agresif, terutama karena mereka mungkin menganggap bahwa bayi mereka terancam,” jelasnya.
Risiko ini dapat menyebabkan situasi menjadi lebih berbahaya baik bagi tim penghalau maupun masyarakat setempat.
Untuk mengatasi masalah ini, tim hanya dapat melakukan penghalauan terbatas untuk mencegah kawanan gajah memasuki perkampungan warga.
“Kami saat paling hanya bisa meningkatkan metode penghalauan, salah satunya dengan menggunakan kawat kejut.
Namun, pemasangan kawat kejut memerlukan biaya yang belum ada persediaan dalam anggaran daerah dan jika pun nanti ada anggaran, maka juga harus dilakukan pemasangan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap Ronal.
Saat ini, gajah-gajah tersebut masih berada di kawasan Desa Canggai, Lawet, dan Desa Lango. Dengan adanya bayi gajah, proses pengusiran dari kawasan perkampungan menjadi lebih rumit dan memerlukan pendekatan yang hati-hati agar tidak menambah ketegangan atau bahaya bagi semua pihak yang terlibat.
Ia menegaskan, bahwa meskipun pengusiran kawanan gajah saat ini sulit dilakukan, pihaknya tetap berkomitmen untuk meminimalkan dampak dan menjaga keselamatan masyarakat. Tim BPBD dan CRU terus mencari solusi terbaik untuk mengatasi tantangan ini sambil mengutamakan keselamatan semua pihak.[Serambi]