Sabang | BidikIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 pada Senin (19/8/2024). Rapat ini juga mencakup pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2024 dan diadakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Muhammad Nasir, yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRK, serta Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Sekwan, dan Tim TAPD Pemerintah Kota Sabang.
Muhammad Nasir mengungkapkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2024 telah selesai dilakukan bersama Tim TAPD Pemerintah Kota Sabang.
“Sekarang kita melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2025 sebagai bagian dari proses penyusunan APBK,” kata Muhammad Nasir, Selasa (20/8/2024).
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 ini, lanjutnya, merupakan bagian dari proses penyusunan APBK yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa DPRK Sabang berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRK Sabang, Darmawan, menambahkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini adalah dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah untuk tahun depan.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 meliputi aspek-aspek penting seperti pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah. Oleh karena itu, kebijakan anggaran harus lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan serta terukur berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan,” ungkap Darmawan.[Serambi]