APH Diminta Tangkap Oknum Mantan Keuchik Blang Dalam Tunong Nisam’ Diduga Ratusan Juta DD Raib Ditangannya

APH Diminta Tangkap Oknum Mantan Keuchik Blang Dalam Tunong Nisam’ Diduga Ratusan Juta DD Raib Ditangannya

ACEH UTARA, Bidikindonesia.com Oknum Mantan Keuchik Gampong Blang Dalam Tunong, Kecamatan Nisam, kabupaten Aceh Utara, Berinisial TH Diduga Kuat telah melakukan penyelewengan Ratusan juta dana desa sejak dirinya menjabat sebagai Keuchik Gampong Blang Dalam Tunong, Sabtu (25/11/2023).

“Hal ini bukan tanpa dasar, dalam surat peryataan yang ditandatangani langsung oleh Oknum Mantan Keuchik itu sendiri, pada tanggal 4 November 2023, dalam surat peryataan tersebut, Mantan Keuchik dimaksud, Menyatakan di hadapan masyarakat yang di wakili unsur tuha Peut, tokoh masyarakat dan Aparatur Gampong Blang Dalam Tunong.

Saat itu, Mantan Keuchik berinisial TH, Mengaku bahwa adan beberapa kegiatan sumber anggaran dana desa tahun 2022, belum dilakukan realisasinya dan uang untuk pos kekegiatan itu, telah digunakan sepihak untuk kepentingan pribadinya, dan pada saat Itu juga ia berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut pada pihak pemerintah Gampong Blang Dalam Tunong.

“Ketua tuha Peut Gampong Blang Dalam Tunong, kecamatan Nisam, Isranuddin Ibrahim yang didampingi Tokoh masyarakat H. Arfanuddin Abdullah dan Ketua BUMG Gampong serta beberapa warga lainnya, mengatakan pada awak media ini disalah satu warung kopi di Gampong setempat, Katanya sampai hari ini sebanyak Rp 65 juta lebih.

Dana desa yang telah digunakan sepihak oleh mantan Keuchik TH itu, sama sekali belum dikembalikan pada Kas Gampong Blang Dalam Tunong, padahal oknum mantan Keuchik tersebut, telah berjanji sebagai mana tertera dalam surat peryataan hari itu, semua Uang yang masih terutang padanya, akan dikembalikan paling lambat hari ini tanggal 25 November 2023.”Jelanya Tuha Peut itu

Bacaan Lainnya

Tambahnya, Uang yang digunakan sepihak oleh oknum mantan Keuchik berinisial TH itu, Seperti Uang Modal BUMG sebesar Rp 50 juta, uang PKK Gampong sebesar Rp 10 juta, dan Uang PMT Posyandu sebanyak Rp 3 juta, serta uang pembayaran pajak desa (PPh-PPn) Tahun anggaran 2022, dengan Jumlah puluhan juta rupiah juga masih tersangkut pada oknum mantan Keuchik dimaksud.

“Sehingga Dana desa tahap ke-tiga tahun ini 2023, tidak bisa di buat pengajuan akibat anggaran DD Tahap pertama dan kedua belum dilaporkan realisasinya oleh oknum mantan Keuchik itu, kepada pihak kecamatan dan Dinas DPM-KB kabupaten Aceh Utara.”Centus Tuha Peut dimaksud

Selain Dana desa T.A 2022 yang diduga digunakan sepihak oleh oknum mantan Keuchik itu, Sejumlah anggaran DD Tahun 2023 Tahap pertama dan ke dua, juga menjadi kesempatan untuk di selewengkan oleh mantan Keuchik tersebut, sebanyak Rp 399 juta lebih DD Tahap pertama dan kedua tahun anggaran 2023, Dalam Realisasinya juga diduga bermasalah.

Sepertinya, Ada beberapa item-item kegiatan baik pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat dan Kegiatan lainnya, berindikasi setengah siluman alias fiktif, Pasalnya, dalam surat peryataan dan perjanjian yang di tandatangani oleh oknum mantan Keuchik; Gampong Blang dalam Tunong tertanggal 4 November 2023, Sempat berjanji anggaran DD Tahun 2023 tahap pertama dan kedua sebesar Rp 399 juta.

Yang belum digunakan sebahagianya, akan segera dilakukan realisasinya, sebelum tanggal 25 November 2023, Namun menurut keterangan tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat Blang Dalam Tunong, sampai hari ini oknum mantan Keuchik tersebut, belum juga menepati janjinya.

“Sehingga masyarakat gampong Blang Dalam Tunong kecamatan Nisam, meminta pihak penegak hukum untuk menangkap Oknum Mantan Keuchik dimaksud, agar segera mengembalikan uang dana desa kedalam Khas Gampong Blang Dalam Tunong, Karena pemerintah mengkuncurkan uang dana desa itu, bukan untuk keperluan pribadi Keuchik, tetapi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong.”Ucap salah seorang warga di kesempatan pertemuan itu.

Hal senada, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Gampong setempat, dari pertama masa jabatan oknum mantan Keuchik tersebut, menjalankan roda pemerintahan Gampong dan menggunakan keuangan Gampong, awalnya jalas dan transparan pada masyarakat.

Setelah itu, Sejak tahun 2019 sudah mulai terlihat, tidak transparan lagi menggunakan dana desa gampong Blang Dalam Tunong ini, mengingat Realisasi anggaran dana desa Gampong Blang Dalam Tunong, sejak Covid-19 tahun 2020, Diduga banyak realisasi DD Gampong kami yang berpotensi sarat masalah.

Sejumlah realisasi atau item yang diduga bermasalah itu, seperti penanganan Covid-19, pembangunan fisik, pembayaran tunjangan perangkat Desa, Pemberdayaan masyarakat Gampong dan BLT masyarakat.

“Masyarakat Menduga, penggunaan dana desa gampong Blang Dalam Tunong Nisam dalam masa tiga tahun belakangan ini, termasuk angaran DD tahun 2023, tahap pertama dan kedua, terkesan adanya yang tak beres, alias realisasi fiktif di lapangan.”terang seorang warga pada Media ini yang namanya tak ingin di sebutkan.

“Sebab ada beberapa item kegiatan, dan pembangunan fisik yang ikut di cantumkan dalam APBG Gampong Blang Dalam Tunong tahun 2022 s/d 2023, belum di kerjakan, Seperti Pembangunan Pagar kuburan dan ada item lain yang belum dilakukan, Namun anggaran dua tahap tersebut, telah habis di gunangkan untuk kepentingan lain yang tidak jelas ujutnya.

Hal ini terjadi menurut warga, karena di Gampong Blang baru ada pergantian kepala desa, dikarenakan keuchik yang lama, telah berakhir masa jabatannya beberapa bulan yang lalu, dan angaran DD Gampong Blang Dalam Tunong tahap pertama dan kedua masih sempat di keulola oleh Keuchik yang lama.

Berhubung tidak adanya serah terima jabatan dan aset desa sampai hari ini kepada Keuchik yang Baru, dengan transparan di hadapan masyarakat secara umum oleh mantan Keuchik itu, sehingga realisasi anggaran dana desa tahap pertama dan kedua tahun 2023, diduga akan menjadi kesempatan tersendiri, bagi mantan Keuchik tersebut, dan kurangnya transfaran terhadap masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Gampong kami.

Sudah berjalan hampir delapan tahun dana desa di kuncurkan oleh pemerintah pusat, untuk pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Gampong. Tetapi belum terlihat adanya keseriusan dari pihak pemerintah Gampong Blang Dalam Tunong, menganggarkan dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya. “Sedangkan di desa lain adanya pemberdayaan dan program-program peningkatan ekonomi masyarakat dengan dana Desa.

“Setahu saya di desa-desa lain di Aceh Utara, sejak tahun 2020 lalu, ada bantuan untuk pemberdayaan masyarakat di Gampong, seperti bantuan bibit jahe, mulsa dan bibit cabe dibagikan di desa, tapi desa kami belum ada apapun yang terlihat di berikan bantuan dari dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat, lewat program ketahanan pangan sebagai mana di instruksi pemerintahan pusat dari dampak pandemi Covid-19.” Ucap sumber tersebut

Untuk tahun 2022 dan 2023 terlihat juga cukup banyak anggaran yang di cantumkan dalam APBG Gampong Blang Dalam Tunong untuk program pemberdayaan masyarakat, tetapi realisasinya terkasan fiktif.

“Saya berharap kepada pihak penegak hukum di kabupaten Aceh Utara untuk menangkap Oknum Mantan Keuchik Gampong Blang Dalam Tunong, jika pihak APH membutuhkan data yang akurat, bisa segera mungkin melakukan, menelusuri, memeriksa atau melakukan Audit langsung turun ke desa, kami masyarakat siap bersaksi, dan menunjukkan bukti yang otentik, bahwa benar adanya dugaan penyelewengan dana desa Gampong Blang Dalam Tunong, mulai anggaran tahun 2020 s/d 2023 ini.

Karena sebahagianya telah terbukti pada pengakuan dirinya sendiri, dalam surat peryataan yang ditandatangani di atas materai sepuluh ribu, di saketahui oleh tuha Peut Gampong, sehingga Masyarakat meminta pada pihak terkait, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana desa gampong Blang Dalam Tunong ini.

“Semetara itu, Mantan Keuchik Gampong Blang Dalam Tunong kecamatan Nisam, Tgk Hilir Abdul Gani, Katika di konfirmasi awak media ini, mengatakan dan mengaku anggaran DD Tahap pertama dan kedua sebesar Rp 399 Juta belum semua di laksanakan realisasinya.

“Ya benar jumlah DD Tahap pertama dan kedua T.A 2023 berjumlah Rp 400 juta, dari jumlah tersebut sisa yang belum saya Realisasikan cuma tinggal Rp 100 juta lagi, dengan tidak menyebutkan item apa yang belum dilakukan, dari uang Rp 100 juta tersisa padanya, dan mantan Keuchik itu juga membenarkan uang modal BUMG sebesar Rp 50 juta pada dirinya dan uang pajak PPh dan PPn juga belum di bayar.

Dan ia juga mengatakan, saat ini tengah diupayakan mencari uang untuk mengembalikan uang dana desa yang masih terutang padanya, “saya telah berjanji pada pihak kecamatan, Yaitu kasi PMD pada tanggal 25 Desember 2023 mendatang, semua uang itu, akan saya kembalikan pada Khas Gampong, dan untuk modal BUMG yang saya pinjamkan, akan saya kembalikan dengan cara cicilan nanti, sudah saya sampaikan pada ketua BUMG nya.”Tutup mantan Keuchik itu.[detikAceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *