Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pakar Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail, menilai penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 menjadi yang paling sulit dalam beberapa tahun terakhir. Kesulitan itu muncul akibat pemotongan anggaran transfer ke daerah serta adanya kebijakan efisiensi yang diberlakukan Pemerintah Pusat.
“Memang kita harus realistis bahwa APBA kali ini adalah yang paling sulit. Kenapa sulit? Karena adanya pemotongan anggaran transfer ke daerah, kemudian juga ada program-program efisiensi. Akibat kebijakan ini tentu berdampak sangat besar pada bagaimana APBA harus dirancang,” kata Mawardi Ismail.
Mawardi mengatakan kondisi tersebut menuntut DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) lebih cermat dalam memilah dan memilih program. Menurutnya, proses pemilahan itu sebenarnya telah diawali dengan kunjungan ke daerah, rapat kerja dengan mitra, serta dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan.
“APBA ini merupakan ujung dari kebijakan daerah yang sudah dirancang sejak awal. Semua kebijakan tidak dapat dijalankan tanpa formulasi anggaran yang mendukung,” kata pakar hukum senior USK tersebut.
Dia menekankan adanya prinsip dasar dalam menentukan prioritas anggaran. Ketika semua itu penting, menurutnya eksekutif dan legislatif diminta memilih prioritas anggaran yang paling memungkinkan.
“Dan ketika memilih yang paling mungkin, tentu kita pilih yang paling banyak manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Terkait dinamika pembahasan antara eksekutif dan legislatif, Mawardi mengingatkan bahwa APBA adalah hasil kompromi kedua pihak.
“Kompromi ini tentu tidak mungkin menang-menangan. Eksekutif tidak bisa memaksakan 100 persen, dan legislatif juga tidak mungkin menolak 100 persen,” katanya.
Mengenai anggaran untuk instansi vertikal yang kerap menjadi sorotan, Mawardi menilai hal tersebut dapat dibicarakan selama instansi vertikal memahami kondisi fiskal Aceh.
“Sepanjang bisa didekati dan memahami kondisi keuangan daerah sekarang ini, mereka pasti mengerti. Apalagi itu bukan kewajiban daerah,” ujarnya.
Mawardi berharap Pemerintah Aceh dan DPRA dapat menjelaskan secara terbuka alasan sebuah anggaran tidak dapat disetujui, agar publik memahami keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi.
“Kita tidak setuju bukan semata karena tidak mau, tapi karena keterbatasan anggaran. Jadi ada diplomasi di situ,” kata Mawardi.
Beberapa rencana anggaran tercatat menjadi fokus dalam APBA 2026, di antaranya yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Insentif tenaga kesehatan, Pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA).
Dalam catatan Badan Anggaran (Banggar), DPRA menekankan bahwa dalam kondisi fiskal Aceh yang terbatas, pemerintah harus memprioritaskan belanja wajib, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
Program yang berada di luar kewenangan provinsi dinilai tidak boleh dianggarkan, terlebih ketika kewajiban dasar belum terpenuhi.***







