Bener Meriah | BidikIndonesia – Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. Mohd Tanwier,.MM meminta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bener Meriah menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu di ucapkan Mohd Tanwier saat di jumpai Sabtu, (05/10/2024) malam di Pendopo Bupati Bener Meriah.
PJ Bupati Bener Meriah itu juga membantah telah merintahkan pengurus partai untuk memanggil ASN untuk memperjelas arah dukungan kepada salah satu calon.
“Saya sudah dengar dan juga dapat informasi, bahwa saya diberitakan memberi perintah kepada pengurus partai untuk panggil ASN dan telah melakukan intervensi kepada ASN untuk memenangkan salah satu calon, saya pertegas itu hoaks.” Jelas Mohd Tanwier disampaikan Baong.
Mohd Tanwier juga mengintruksikan untuk melaporkan dirinya ke Panwaslih jika merasa dirinya melakukan pelanggaran.
“Selain itu saya juga mengingatkan bagi masyarakat yang menemukan atau melihat dugaan pelanggaran silakan posko pengaduan masyarakat di Kantor Panwaslih Bener Meriah,” ucapnya.
Mohd Tanwier juga mengatakan jangan sampai ada hoaks yang merugikan dan menghambat pelaksanaan Pilkada di kabupaten Bener Meriah 2024.
“Saya kenal dengan semua pasangan calon, jadi tidak perlu dipolitisir karena saya pastikan tidak ada keterpihakan disini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, PJ Sekertaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Meriah Riswandika Putra, S.S.T.P.,M.A.P juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan memastikan kelancaran pelaksanaan di seluruh wilayah Bener Meriah.
Riswandika Putra turut mengingatkan ASN mengenai Surat Edaran Bersama tentang netralitas.
“ASN harus menjaga netralitas mereka selama masa kampanye, tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu calon,” katanya.
Dirinya menyebutkan, sampai hari ini ASN Pemkab Bener Meriah masih menjaga netralitas karena konsekuensinya sangat berat apabila ASN melanggar netralitas paling berat bisa sampai pemberhentian.
Sementara itu diinformasikan bahwa Pemkab Bener Meriah akan melaksanakan apel netralitas ASN yang akan digelar pada Senin, 7 Oktober 2024 di Setdakab setempat.[Nanggroemedia]