Antara Ada dan Tiada, Anggaran Covid-19 Pemdes Sri Menanti Lampura Penuh Misteri

Antara Ada dan Tiada, Anggaran Covid-19 Pemdes Sri Menanti Lampura Penuh Misteri

Lampura, Bidikindonesia,- Wabah Covid-19 akhir tahun 2022 lalu telah meredam dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Alasan inilah yang membuat Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Covid-19 setempat dibubarkan pada akhir bulan Mei, setahun silam.

Dengan dibubarkan Satgasus Covid-19 Lampura, seakan menjadi bukti sirnanya penyakit mematikan itu dari Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung ini, baik dari wilayah padat penduduk perkotaan, hingga level perdesaan.

Musnahnya wabah Covid-19 ini juga tidak terkecuali di wilayah Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten setempat.

Meski demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Sri Menanti nampaknya tetap menggelontarkan Dana Desa (DD) melalui sejumlah item guna penanganan wabah tersebut pada realisasi anggaran tahap III.

Diketahui dalam laporan realisasi DD tahap III, Pemdes Srimenanti ini masih menganggarkan item bantuan kelancaran tracing, penyiapan dan perawatan ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, pengadaan handsanitizer atau alat cuci tangan, kegiatan posco Covid-19, serta sosialisasi edukasi yang menelan anggaran hingga sekitar Rp.23.000.000 lebih.

Bacaan Lainnya

Namun anehnya, menurut warga sekitar sejumlah item terkait Covid-19 itu tidak mereka rasakan maupun ketahui hingga saat ini Selasa, 30 Mei, 2023.

“Tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan itu, kalau posco Covid-19 dulu ada tapi sudah lama dibubarin. Sosialisasi juga tidak tahu kami,” ujar seorang wanita yang kediamannya tidak jauh dari balai Desa setempat.

Demikian pula diutaran seorang wanita paruh baya yang kediamannya di Dusun I. Menurut dia sejak kepemimpinan Amsah menjabat Kepala Desa (Kades) memang tidak lagi adanya kegiatan Pemdes Srimenanti terkait penanganan Covid-19.

“Sewaktu jaman pak Amsah sudah tidak ada lagi Covid-19, sudah merdeka. Tempat isolasi juga sudah lama tidak ada, kan waktu itu kalau ada yang kena juga langsung dibawa ke Kotabumi,” tandas wanita paruh baya yang mengaku sejak lahir menetap disana.

Lantas kemana anggaran sejumlah item Covid-19 yang telah direalisasikan Pemdes Srimenanti ini?. Padahal diketahui juga dana tersebut tersalur sepenuhnya sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022 hanya Rp.15.662 saja.

Lantaran menjadi misteri perihal anggaran Covid-19, sehingga terindikasi terjadinya penyelewengan anggaran pada Pemdes Sri Menanti tersebut.

Untuk menguak indikasi yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Amsah, namun hingga kini Kepala Desa itu belum bisa dijumpai, bahkan dia juga belum merespon pesan singkat yang dilayangkan wartawan.(JaKy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *