Sigli|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan total anggaran Rp 10,8 miliar. MPP itu rencananya dibangun di kompleks gedung Pidie Convention Center (PCC), kawasan Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.
Namun, rencana tersebut disorot oleh anggota DPRK Pidie karena menilai operasional MPP di lokasi saat ini tak ada kendala apa pun.
Untuk diketahui, MPP Pidie yang diluncurkan pada November 2024 lalu untuk sementara beroperasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie.
Data dari Dinas Perkim Pidie, pembangunan MPP tersebut membutuhkan anggaran Rp 10,8 miliar.
Pada 2025 ini sudah dialokasikan Rp 7,5 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan akan dikerjakan tahun ini juga.
“Betul, Mal Pelayanan Publik akan dibangun dengan DOKA 2025. Kalau besar dana dan lokasi saya tak tahu. Informasi yang saya dengar, akan dibangun di PCC,” kata anggota DPRK Pidie, Nasrul Syam SH MH.
Menurut politisi PAN Pidie ini, pembangunan gedung baru MPP belum cocok, mengingat Kantor DPMPTSP Pidie yang selama ini menjadi tempat operasional MPP tidak terkendala apa pun.
“Fasilitas yang diberikan untuk MPP di Kantor DPMPTSP Pidie sudah sangat bagus, sehingga tak perlu membangun gedung baru untuk MPP,” ungkap Nasrul Syam.
Selain itu, sebutnya, saat ini jumlah warga yang dilayani di Kantor DPMPTSP Pidie tak membeludak dan tidak muncul kendala.
“Bappeda Pidie harusnya tidak secepat itu mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru MPP. Karena di gedung lama tidak terkendala dalam pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, menurut Nasrul Syam, dana yang diplot untuk pembangunan MPP bisa dialihkan untuk penanganan jalan rusak atau sarana publik lainnya yang dinilai mendesak.
Pengalihan dana itu tentunya harus dibahas kembali karena ada respons publik serta nantinya harus ada persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie.
Ia menambahkan, MPP yang rencananya dibangun di kompleks Gedung PCC juga harus ada izin kepemilikan lahan dan dokumen lain.
Sehingga tidak tumpang tindih dan melanggar tata ruang. “Apalagi di Kompleks PCC banyak sekali gedung yang dibangun, terutama gedung olahraga. Kita khawatir, dengan begitu kawasan tersebut akan jadi kumuh. Konon lagi gedung-gedungnya kurang perawatan,” pungkas Nasrul Syam.