Banda Aceh — Berdasarkan data yang dihimpun dalam anev Operasi Seulawah 2023, kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh didominasi pengendara berusia produktif, yaitu 16—30 tahun.
Berdasarkan usia, terhitung 1—18 September 2023 diketahui bahwa korban kecelakaan di Aceh yang berusia 1—9 tahun berjumlah 10 orang, 10—15 tahun 45 orang, 16—30 tahun 89 orang, 31—40 tahun 63, 41—50 tahun 44 orang, 51 tahun ke atas 41 orang, dan balita 2 orang.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat kurang. Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi usia produktif, yaitu 16—30 tahun,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, usai analisa dan evaluasi (Anev) Ops Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcar, periode 4—17 September, Selasa, 19 September 2023.
Iqbal juga mengatakan, saat ini pihaknya sangat fokus untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Selama ini, katanya lagi, selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dan sosialisasi tertib lalu lintas bersama stakeholder terkait.
Di samping itu, Iqbal juga memaparkan, dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi (Ops) Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 1.449 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran; pengendara roda dua di bawah umur 104 kasus; roda dua boncengan tiga 4 kasus; roda dua melebihi batas kecepatan 3 kasus; roda dua melawan arus 190 kasus dan roda empat 8 kasus; roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus; dan roda empat melebihi muatan 32 kasus.
Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil. Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah 2.053 kasus, dengan rincian: roda dua 1750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.
Iqbal juga menyampaikan, terhitung 4—17 September 2023 telah terjadi 57 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp154,2 juta.
“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Ops Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 14.619 kali, ETLE Statis 129 kali, ETLE mobile 9 kali, dan tilang manual 1.915 kali. Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Ops Zebra 2022, angka penindakan naik 2.689 kali atau 19 persen,” jelas Iqbal.
Namun demikian, kata Iqbal lagi, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media juga yang selama ini sudah membantu kami dalam mempublikasikan Kamseltibcarlantas. Harus diakui peran media juga sangat besar dan penting bagi Polantas dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas. Matur nuwun banget,” ucap Iqbal dalam logat jawa.
Iqbal menambahkan, selama ini pihaknya juga telah memasang spanduk, leaflet, sticker, dan billboard yang berisi imbauan atau informasi terkait lalu lintas. Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan pengaturan jalan, penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
Ia mengimbau, pengendara khususnya roda dua agar menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir, serta angka kecekalaan bisa turun.