Ambulans hingga Motor Dinas Hilang, Ini Kata Pemkab Aceh Utara

Ambulans hingga Motor Dinas Hilang, Ini Kata Pemkab Aceh Utara

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, Provinsi Aceh, memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh yang mencatat 32 unit kendaraan dinas milik Pemkab dinyatakan hilang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyebutkan, empat unit kendaraan roda dua tercatat hilang di dinasnya.

“Dari empat unit itu, dua di antaranya hibah BKKN Perwalian Aceh tahun 2006 dalam keadaan rusak berat, hilang saat terjadi pembongkaran gudang KB dalam Eks Dinas Sosial Aceh Utara tahun 2022 lalu dan sudah dilapor ke polisi,” kata Fuad saat dihubungi.

Rencana Anggaran Polri Naik, DPR Bandingkan Gaji Polisi Indonesia dengan Malaysia-Brunei

Ia menambahkan, dua unit motor lainnya tidak dapat ditelusuri sejak tahun 2009.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan segala upaya sebagai bentuk tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, menyebutkan tiga sepeda motor dilaporkan hilang di instansinya.

“Ada dua motor yang hilang, kami tempuh mekanisme sesuai saran BPK yaitu TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi),” terang Erwandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah, saat dihubungi mengaku sedang mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Aceh Utara A Muthala, yang membahas soal kendaraan dinas yang hilang.

“Ini sedang rapat dengan Pak Sekda,” ujar Lilis singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *