Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I., M.Si. didampingi Wakil Bupati T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. di Ruang Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
Idi | BidikIndonesia – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Aceh Timur.
Tidak hanya itu, Bupati juga akan meninjau ulang kerja sama operasi (KSO) terhadap dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni Wajar Corpora dan Brata Maju.
Peninjauan ini bertujuan untuk menilai apakah KSO tersebut memberikan manfaat bagi Aceh Timur atau justru merugikan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Alfarlaky usai dilantik sebagai Bupati dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
Dalam 100 hari kerja pertamanya, Alfarlaky juga berencana untuk meninjau daerah-daerah rawan banjir di Aceh Timur.
Selain itu, ia akan segera menggelar rapat dengan seluruh SKPD untuk membahas isu-isu krusial terkait anggaran serta mencari solusi alternatif di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Lebih lanjut, Alfarlaky menegaskan bahwa seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur, baik yang bergerak di sektor perkebunan maupun sektor lainnya, harus menggunakan plat nomor Aceh Timur. Hal ini dimaksudkan agar pajak kendaraan tersebut masuk ke daerah Aceh Timur.
“Semua mobil perusahaan di Aceh Timur harus memakai plat Aceh Timur agar pajaknya juga masuk ke daerah ini,” tegas Alfarlaky.
Bupati Alfarlaky juga akan fokus pada program pembangunan rumah singgah bagi warga Aceh Timur di Banda Aceh, serta melakukan peninjauan terhadap fasilitas kesehatan di Aceh Timur.[HP]
“Kami akan menjalankan program yang mudah direalisasikan, seperti pembangunan rumah singgah di Banda Aceh bagi warga Aceh Timur. Selain itu, kami juga akan meninjau fasilitas kesehatan di beberapa lokasi, khususnya dalam upaya meningkatkan status Puskesmas di Simpang Ulim,” ujar Alfarlaky.