Gedung Olahraga (GOR) Sepakat Segenep dirobohkan pada Minggu 16 Maret 2025.
Aceh Tenggara | BidikIndonesia – Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara (Agara) melakukan pembongkaran akses Jalan Raje Bintang yang diketahui selama empat tahun tertutup akibat pembangunan lapangan tenis.
Dengan menggunakan alat berat jenis excavator mini, sepanjang 20 meter lebih susi timur tembok Gedung Olahraga (GOR) Sepakat Segenep dirobohkan pada Minggu 16 Maret 2025.
Alhambra – Ramadhan
Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry sebagai respon atas permohonan masyarakat dua desa yakni Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru yang merasa sangat dirugikan akibat akses jalan yang tertutup selam empat tahun.
Kepada KBA.ONE, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry mengatakan, pembukaan akses jalan ini merupakan sebagai langkah cepat untuk merespon permohonan masyarakat Desa Pulonas dan Desa Pulonas Baru. Ia juga menilai pembongkaran ini harus dilakukan hal ini untuk mempermudah akses lintas warga dan anak sekolah serta untuk memperlancar aktivitas warga sehari-hari, namun demikian pembongkaran ini tidak merusak lapangan tenis.
Fibertera
“Akses jalan ini kita buka atas usulan warga, selaku pimpinan daerah kita tetap menjaga aset yang telah ada, namun sebagai alternatif sementara ini akses jalan kita alihkan melalui samping GOR dengan membongkar sisi tembok agar bisa dilalui kendaraan hingga mempermudah aktivitas warga,” terang Salim Fakhry.
Sebelumnya, Jalan Raje Bintang merupakan jalan arteri sepanjang 300 meter yang menghubungkan Jalan utama Ahmad Yani Desa Pulo Nas menuju Desa Pulonas Baru, namun jalan ini terblokir akibat pembangunan dan perluasan lapangan tenis milik Pemkab setempat yang dibangun sejak tahun 2021 lalu.[KBA]
Lapangan tenis milik Pemkab Agara dibangun di atas bentangan Jalan Raje Bintang. Akibat akses yang tertutup, aktivitas warga sekitar hingga akses menuju Kantor PWI Aceh Tenggara terganggu.