*Ada “Rara” Lain di Kutaraja*

*Ada “Rara” Lain di Kutaraja*

Bidik Indonesia.Com|Banda Aceh.Masih ingat kasus NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pelaku penipuan jual beli sembako murah yang merugikan puluhan warga Banda Aceh dan Aceh Besar hampir Rp 2 miliar rupiah yang ditangkap polisi pada Februari 2023 lalu?

Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar ini ditangkap petugas di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023) pagi.

Modus yang dilakukan oleh NB alias Rara tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun barang tersebut tak pernah ada setelah uang diberikan oleh para korban. Modus yang dilakukan oleh NB alias Rara tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun barang tersebut tak pernah ada setelah uang diberikan oleh para korban.

Ternyata masih dalam wilayah Kecamatan Kutaraja, ada satu pelaku lain berinisial IR alias Icha dengan modus yang sama yang diduga telah melakukan penipuan sejumlah orang namun hingga kini masih bebas beraktifitas seperti tidak ada masalah. Bahkan belakangan IR alias Icha mengalihkan usaha sembakonya menjadi usaha makanan dengan membuka beberapa lapak di kawasan Banda Aceh dengan nama inisial elm.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan IR alias Icha sangat ‘licin’ dan pandai berkilah. Kalau korbannya meminta pengembalian uang, berbagai alasanpun dia berikan. Mulai dari sedang mengurus kredit, menjual rumah, hingga menjual toko. Dan hal ini telah berlangsung hingga dua tahun lamanya.

Bacaan Lainnya

Bahkan belakangan dia mengaku dirinya sedang menjalani rawat jalan kejiwaan dan rutin minum obat jiwa.

“Saya lagi pemulihan mental dan otak jika saya sehat dan selamat saya bisa bayar semua,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada korban yang memintanya untuk mengembalikan uang mereka jika memang barang yang dijanjikan tidak dapat disediakan.

Korban telah berusaha dengan berbagai upaya dengan cara baik-baik termasuk menghubungi suaminya yang berprofesi sebagai ASN di salah satu OPD di jajaran Pemerintah Aceh. Namun tetap tidak membuahkan hasil. Sang suami terkesan lepas tangan begitu saja. (Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *