Aceh Singkil Terima Penghargaan dari KIA

Aceh Singkil Terima Penghargaan dari KIA

Aceh Singkil | BidikIndonesia – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam hal Keterbukaan Informasi Publik. Aceh Singkil merupakan satu dari 11 Kabupaten Kota se Provinsi Aceh yang menerima penghargaan tersebut di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, pada Selasa, (19/11/2024) malam.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 diterima Aceh Singkil karena dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah Komisi Informasi Aceh dalam pemberian penghargaan tersebut, sebab transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. “Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan publik, karena itu, penghargaan ini sesungguhnya tidak hanya bentuk apresiasi kepada lembaga yang berhasil menjalankan semangat transparansi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama,” kata Zulkifli.

Atas prestasi gemilang ini, Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP melalui Plt. Kadis Kominfo Endy Putra, mengatakan capaian tersebut dapat diraih berkat dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak, serta masyarakat. “Alhamdullilah kita telah menerima anugerah atas predikat cukup informatif dengan skor 72,0, dalam keterbukaan informasi publik. Semua ini atas dukungan kita bersama terutama masyarakat, lembaga, kelompok masyarakat, dan semua yang berpartisipasi, terima kasih untuk semua,” Ucap Pj Bupati Azmi, Rabu (20/11/2024).

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan, terutama dalam edukasi kepada masyarakat dan lembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan memastikan akses informasi yang mudah, terpercaya, dan bebas dari hoaks. “Kita tetap melakukan pengembangan terutama menyangkut tentang edukasi kepada masyarakat dan lembaga, sehingga perluasan informasi akan lebih baik dan lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Keterbukaan Informasi Publik sangat penting agar informasi dapat tersampaikan dengan lebih baik dan menjangkau masyarakat luas. Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan untuk mempertahankan prestasi ini dan menjadi lebih baik ke depannya. “Capaian ini merupakan suatu kebanggaan, sekaligus peningkatan dari tahun sebelumnya. Insyaallah dengan kerja sama semua pihak kita bisa meningkatkan prestasi ini lebih baik lagi, mudah-mudahan ke depan kita dapat skor lebih tinggi lagi,” harapnya.

Adapun indikator penilaian adalah memantau informasi yang dipublikasikan pada website dan akun media sosial setiap instansi, seberapa berkualitas, aktif dan update. Tahun ini ada 183 badan publik yang berpartisipasi untuk dinilai oleh Komisi Informasi Aceh.

11 Kabupaten/kota yang meraih penghargaan yaitu :

1. Kabupaten Aceh Barat.

2. Kabupaten Aceh Barat Daya.

3. Kabupaten Aceh Jaya.

4. Kabupaten Aceh Singkil.

5. Kabupaten Aceh Tamiang.

6. Kabupaten Aceh Timur.

7. Kabupaten Bireun.

8. Kabupaten Nagan Raya.

9. Kota Banda Aceh.

10. Kota Sabang.

11. Kota Langsa.

[RRI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *