Aceh Singkil|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmen memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2030 berpihak pada kelestarian lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan.Penegasan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJM yang digelar secara virtual, kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, Surkani, mengatakan KLHS bukan sekadar pelengkap, melainkan “kompas arah pembangunan” lima tahun ke depan.
Menurutnya, pembangunan daerah tak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga lingkungan, keadilan sosial, serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
“KLHS menjadi prasyarat validasi RPJM. Tanpa KLHS, RPJM tidak akan diterima pemerintah provinsi. Keduanya satu kesatuan yang tak terpisahkan,” ujar Surkani.
Ia menambahkan, penyusunan KLHS melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi isu strategis mencakup lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola.
Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman menyoroti tantangan besar seperti degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, dan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Ia menegaskan perlunya sinergi semua pihak.
“Pertumbuhan ekonomi harus seiring perlindungan lingkungan, dengan investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab. Sumber daya alam dikelola untuk generasi mendatang, bukan hanya untuk hari ini,” kata Hamzah.
Ia berpesan agar tim penyusun tak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada manusia dan alam.
“Aceh Singkil adalah warisan untuk anak cucu kita. Mari bangun komitmen bersama dan jadikan forum ini ruang mendengar dan berpikir dengan nurani,” ujarnya.
Forum ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati, menandai langkah serius pemerintah daerah merancang masa depan yang berwawasan lingkungan.***