Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Anggota Komisi III DPRA, Hasballah mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di 33 kota besar di Indonesia.
Ia menegaskan, Aceh harus menjadi bagian dari program nasional ini dan langkah konkret sedang diupayakan bersama berbagai pihak.
“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSa di berbagai provinsi. Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” kata Hasbalah alias Cut Apa.
Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan, pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan pertemuan dengan Yunan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), investor PLTSa yang saat ini sedang menggarap proyek tersebut di Surabaya.
Ia hadir Bersama Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya, dan delegasi Pemerintah Aceh yang terdiri dari Kadis PUPR Mawardi dan jajarannya, serta M Fauzan Febriansyah mewakili Aspebindo Aceh. Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh.
“Hasil pertemuan dengan Yunnan minggu kemarin, mereka membuka peluang besar. Mereka siap jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis dan dukungan kebijakan,” jelasnya.
Hasballah menambahkan, bersama Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI, pihaknya akan mendorong advokasi revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di tujuh kota besar.
“Kita akan dorong agar Aceh dimasukkan dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu. Komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSA,” tegas Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar ini.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional. Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, menurutnya memiliki potensi untuk menjadi percontohan jika didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang tepat untuk dibangun PLTSa di Aceh Besar.
“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSa bukan hanya proyek listrik, tapi solusi lingkungan. Kalau Palembang sudah progres, dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak?” pungkasnya.