Aceh Besar Terima Tambahan Dana Desa Rp 16 Miliar

Aceh Besar Terima Tambahan Dana Desa Rp 16 Miliar

ACEH BESAR, Bidikindonesia.com  Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, dengan gembira mengumumkan penerimaan tambahan Dana Desa senilai Rp 16.058.830.000,-, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 yang mengatur perubahan pada PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, kami menerima tambahan dana desa sebesar Rp 16 miliar,” ujar Iswanto dengan penuh semangat, di Kota Jantho, pada Jumat (29/9/2023).

Iswanto menjelaskan bahwa pagu tambahan tersebut akan dialokasikan ke 115 gampong yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. “Pagu tersebut akan dibagi ke 115 gampong yang tersebar di 19 kecamatan, dengan Kecamatan Ingin Jaya menjadi yang paling banyak mendapatkan alokasi dengan 22 gampong,” tambah Iswanto.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa setiap gampong akan menerima dana sebesar Rp. 139.642.000,00,- sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Gampong-gampong yang mendapat tambahan anggaran ini memenuhi indikator yang telah ditetapkan.

Selain itu, kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan tahun anggaran 2023, laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) setiap bulan tahun anggaran 2023, dan laporan Konsolidasi realisasi APBG tahun anggaran 2022 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG).

Bacaan Lainnya

“Masing-masing gampong akan menerima sebesar Rp. 139.642.000,00,- sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,” sampaikan Iswanto.

Pj Bupati berharap para keuchik, perangkat gampong, dan tenaga pendamping dapat mempertahankan kinerja mereka dan terus bekerja keras untuk memenuhi indikator yang telah ditentukan. Dengan begitu, diharapkan dana tambahan ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang belum terakomodir dalam APBG sesuai dengan usulan dalam RKPG 2023.

“Kami berharap agar kita tidak cepat berpuas diri, tetapi terus meningkatkan kinerja dan berusaha yang terbaik untuk gampong dan masyarakat. Bagi gampong lain, kami berharap agar terus memperbaiki diri dan berusaha agar pada tahun-tahun berikutnya juga dapat memperoleh tambahan dana serupa,” ungkap Pj Bupati Aceh Besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini S.Ag, melaporkan bahwa penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II tahun 2023 sudah mencapai 100%, sedangkan untuk Tahap III baru mencapai 35%. Total penyaluran dana hingga saat ini mencapai Rp. 40.926.199.200.

“Dana Desa di Aceh Besar telah dicairkan untuk Tahap I dan Tahap II tahun 2023, masing-masing sebesar 100%, sementara untuk Tahap III baru mencapai 35%. Total penyaluran dana hingga saat ini mencapai Rp. 40.926.199.200,” kata Carbaini. Proses penyaluran dana akan terus berlanjut hingga bulan Desember sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan RI.

Carbaini juga mengungkapkan bahwa proses penilaian indikator telah dilakukan sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Juni 2023 melalui Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKDes) milik Kementerian Keuangan dan Aplikasi Laporan Konsolidasi milik Kementerian Dalam Negeri.

“Proses penyampaian dan pemenuhan indikator yang telah ditetapkan berjalan otomatis melalui penginputan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan di masing-masing gampong melalui Aplikasi SISKEUDES,” tambah Carbaini, yang juga bekerja sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar, Andria Shahputra.[Habanusantara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *