Jakarta|BidikIndonesia.com – Jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan enam kontainer berisi ballpress (pakaian bekas) asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Barat.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan operasi itu merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dan Bea Cukai.
“Tim Gabungan F1QR Lantamal XII, Satgas Ops Intelmar Mamba 25, dan Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan enam kontainer ballpress asal Malaysia,” kata Denih pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, penggagalan berawal dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan barang ilegal ke Kalimantan Barat. Tim gabungan kemudian menelusuri lokasi yang diduga menjadi titik masuk, yakni Depo Kontainer Temas, Pelabuhan Peti Kemas Pontianak.
“Benar saja, petugas menemukan enam kontainer penuh ballpress yang dikemas dalam karung,” kata dia.
Dua kontainer 40 ft kini telah diamankan di Satrol Lantamal XII. Sementara empat kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Peti Kemas dan telah disegel oleh petugas.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa ballpress tersebut direncanakan akan dikirim dari Kalimantan ke Jakarta.
Denih menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia. Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang sitaan masih berlangsung.***