Aceh Besar | BidikIndonesia – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diserahkan oleh BKN dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebanyak 88 peserta dinyatakan lulus dari total 100 kuota calon CPNS Aceh Besar Tahun 2024.
Kepala BKPSDM Aceh Besar, Asnawi, menjelaskan bahwa pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor: 9/CPNS/AB/2025 Tanggal 9 Januari 2025. Pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Adapun keterangan hasil seleksi meliputi, P adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024,” kata Asnawi, Jumat, 10 Januari 2025.
Selanjutnya, kata dia, L adalah lulus seleksi CPNS. Kemudian U-3 adalah lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum atau khusus, sedangkan TL adalah tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.
Asnawi menyebut peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya, panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 hingga 22 Januari 2025 melalui laman yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Asnawi juga menerangkan bahwa tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai. “Para pelamar diimbau untuk terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id,” ujarnya.
Asnawi mengatakan pengumuman ini merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS tahun 2024. Para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.[AJNN]