852 Koperasi di Aceh Utara Terbentuk tapi Mayoritas Belum Bisa Usaha, Ini Penyebabnya

852 Koperasi di Aceh Utara Terbentuk tapi Mayoritas Belum Bisa Usaha, Ini Penyebabnya

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Sebanyak 852 koperasi desa merah putih telah terbentuk di Kabupaten Aceh Utara sejak pertengahan Juli 2025, namun sebagian besar belum bisa memulai usaha. Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Lhoksukon, Arief Dermawan, mengatakan pihaknya hingga kini masih memproses pembuatan rekening koperasi. Kondisi ini membuat belum ada koperasi yang mengajukan modal usaha.

“Saat ini sebagian besar masih pembuatan rekening bank. Prosesnya sedang berjalan, sebagian sudah selesai rekeningnya,” ujar Arief saat dihubungi.

Ia menjelaskan, BSI merupakan salah satu bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan modal usaha bagi koperasi desa merah putih di Aceh. Namun, secara teknis, pihaknya masih menunggu detail aturan dari pemerintah.

Akhir Juli 2025, kata Arief, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara peminjaman pendanaan koperasi merah putih. Meski begitu, aturan turunan terkait jaminan pinjaman dan teknis lainnya belum diterbitkan.

“Untuk Aceh, BSI menjadi bank yang memberikan kredit permodalan koperasi desa merah putih. Kami menunggu detail teknisnya,” kata Arief. Aceh Utara menjadi daerah dengan jumlah koperasi desa merah putih terbanyak di Aceh, mengungguli seluruh kabupaten/kota lainnya.

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *