Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak tujuh kios di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman. Camat Baiturrahman, Herri mengungkapkan, para pemilik ini sudah beberapa kali diingatkan, bahkan sampai didatangi sebelum ditertibkan.
“Kita ada surati 2-3 kali untuk dipindahkan, namun tak direspon. Bahkan secara persuasif sudah kita datangi dulu dan sampaikan baik-baik sebelum penertiban,” kata Herri.
Camat Baiturrahman itu menyampaikan, pihaknya tidak melarang orang berusaha dan mencari rezeki, namun jangan sampai mengambil hak orang lain terutama pengguna jalan di sekitar trotoar dan melanggar tata kota.
“Kita sudah banyak mendapat laporan, terutama soal berjualan di trotoar. Terlebih tempat tersebut sering dikunjungi wisatawan mancanegara menginap di sana, kesannya kita tidak menjaga ketertiban dan keindahan,” sambungnya.
Dikatakan, beberapa barang yang tertibkan dibawa petugas ke Mako Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Bagi para pemilik, dipersilakan mengambil dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Beberapa tidak ada yang huni, kita sudah nggak tahu lagi yang mana orangnya, intinya kita sudah melalui semua proses sebelum melakukan penertiban ini,” pungkasnya.(*)