Banda Aceh | BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menetapkan enam pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi jabatan Calon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Mengutip keterangan Laman Badan Kepegawaian Aceh, Sabtu, 12 April 2025. para peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dimulai pada Minggu besok, 13 April 2025.
Seleksi itu mencakup assessment center, penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara, yang dilaksanakan secara luring dan daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan dokumen administrasi pelamar seleksi terbuka calon Kepala Bappeda Aceh nomor PANSEL.02.07-2025 tanggal 11 April 2025, keenam nama yang memenuhi syarat administrasi adalah Faisal Azwar, Husnan, Muhammad Fadhil, Ramzi, Ridhwan, dan Taufiqurrahman.
Keenam peserta itu akan mengikuti rangkaian tahapan seleksi selanjutnya dengan jadwal sebagai berikut:
Assessment Center
• Psikometri, In Basket, & Behavioral Questionnaire: 13 April 2025 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh • Leaderless Group Discussion (LGD): 14 April 2025 secara daring (Zoom) • Behavioral Event Interview: 14 April 2025 secara daring (Zoom)
Penulisan Makalah: 15 April 2025 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh
Presentasi & Wawancara: 16 April 2025 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh
Ketua panitia seleksi Rustam Effendi menyebutkan, pengambilan nomor ujian dan pemberitahuan tempat serta waktu pelaksanaan seleksi dilakukan pada Minggu besok pukul 07.30 hingga 08.00 waktu Aceh, di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh.
“Peserta hadir langsung tanpa diwakilkan. Setiap perkembangan atau perubahan informasi seleksi ini, disampaikan melalui laman bka.acehprov.go.id.”
Pengumuman seleksi terbuka calon Kepala Bappeda Aceh dilakukan pada 23 Maret 2025. Sedangkan pendaftaran dibuka sejak 24 Maret hingga 10 April 2025.
Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan administratif seperti berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (Eselon III) dan atau pejabat pungsional ahli madya paling singkat dua tahun saat mendaftar.
Selain itu, berusia paling tinggi 56 tahun pada 28 Mei 2025, memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b), memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau DIV, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan tidak dalam proses pidana atau berstatus tersangka.
Dijadwalkan, pengumuman hasil akhir seleksi JPT Pratama ini dilakukan pada Jumat, 18 April 2025 di laman asnkarier.bkn.go.id dan bka.acehprov.go.id.[]