SMP Negeri 3 Meulaboh Kembalikan Dana Bos Rp 139 juta

SMP Negeri 3 Meulaboh Kembalikan Dana Bos Rp 139 juta

Aceh Barat|BidikIndonesia.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat, Husensah, mengatakan bahwa SMP Negeri 3 Meulaboh mulai mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 10.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025, terdapat kelebihan bayar sebesar lebih dari Rp139 juta yang wajib dikembalikan ke kas negara.

“Sudah dilakukan pengembalian sebesar Rp100 juta. Sisanya akan diselesaikan dalam dua hari ini,” kata Husensah.

Ia menjelaskan, temuan ini menjadi perhatian serius Bupati Aceh Barat, sehingga pihaknya hanya memberikan waktu kurang dari sepekan untuk proses pengembalian seluruh dana. “Kita beri waktu singkat. Ini harus dikembalikan,” tegasnya.

Husensah juga menekankan agar seluruh kepala sekolah di Aceh Barat tidak main-main dalam penggunaan dana BOS. Selain harus tepat sasaran, pengelolaannya wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, BPK RI menemukan adanya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan di SMP Negeri 3 Meulaboh. Dalam pemeriksaan secara uji petik, BPK mendapati dokumen pertanggungjawaban berupa nota pembelian alat tulis kantor, peralatan kebersihan, dan peralatan olahraga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Hasil konfirmasi dengan pihak penyedia barang berinisial A menunjukkan bahwa transaksi pembelian tersebut tidak pernah terjadi sebagaimana tercantum dalam kuitansi.

Kepala sekolah dan bendahara SMP Negeri 3 Meulaboh juga secara tertulis mengakui bahwa pembelian barang tidak dilakukan sesuai dokumen yang dilaporkan. Dana tersebut disebut digunakan untuk keperluan operasional sekolah, namun pihak sekolah tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan yang sah.

BPK menyimpulkan, pertanggungjawaban dana BOS senilai lebih dari Rp139 juta tidak sesuai fakta di lapangan. Kondisi ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan Tim Manajemen BOS Disdikbud Aceh Barat serta ketidakpatuhan pihak sekolah dalam mengelola anggaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *