4 Korban TPPO Berhasil Kabur dari Tempat Kerja di Laos

4 Korban TPPO Berhasil Kabur dari Tempat Kerja di Laos

3 orang Dalam Pemulangan ke Tanah Air 

Banda Aceh | BidikIndonesia – Baru seminggu lalu, 3 WNI asal Aceh korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dipulangkan ke tanah air. Dua hari lalu, 4 korban TPPO asal Aceh lainnya di Laos kembali berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka dan menuju ke kantor polisi kawasan Van Pak Len, District Thonpeung Provinsi Bokeo, Laos.

Keempat warga Aceh tersebut yaitu MAR (23 tahun) asal Aceh Timur, MA (24 tahun) asal Aceh Utara serta YU (27 tahun) dan FR (26 tahun) asal Kota Lhokseumawe.

Informasi tersebut diperoleh dari anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang disampaikan ke media pada Rabu (26/2/2025).

“Saya mendapat laporan dari keluarga para korban di Aceh melalui surat kepala desa yang memohon bantuan perlindungan bagi keempat warga Aceh yang berhasil kabur dari lokasi mereka dipekerjakan di Provinsi Bokeo, Laos,” ujar Haji Uma.

Bacaan Lainnya

Haji Uma menambahkan, dari informasi keluarga, bahwa keempat korban setelah berhasil melarikan diri langsung menuju ke sebuah kantor polisi daerah setempat, guna meminta perlindungan dari kejaran pihak keamanan dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, pada Senin (24/2/2025) Haji Uma telah mengirim surat resmi kepada Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan meminta langkah perlindungan korban melalui KBRI di Laos.

Lebih Lanjut, Haji Uma menerangkan jika 3 korban yaitu MA asal Aceh Utara serta YU dan FR asal Kota Lhokseumawe, Rabu (26/2/2025) telah menyeberang dari Laos ke Provinsi Chiangrai, Thailand dibawah perlindungan KBRI dan difasilitasi serta diarahkan oleh Rahmad, Staf Penghubung Haji Uma di Aceh Timur.

Saat ini ketiganya di Bandara Chiangrai dan sekitar pukul 09.30 waktu setempat akan berangkat ke Bangkok. Pada Jumat, 28 Februari 2025 direncanakan berangkat ke Jakarta via transit 11 jam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, satu korban lainnya yaitu MAR (23 tahun) asal Aceh Timur belum dapat dipulangkan dari Laos oleh kendala paspor dan visa. Rencananya korban akan dibawa ke KBRI di Viantine, Laos untuk pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar dapat diberangkatkan ke tanah air nantinya.

“Alhamdulillah, 3 korban kini telah keluar dari Laos dan saat ini berada di Chiangrai, Thailand dibawah perlindungan KBRI serta difasilitasi dan diarahkan Staf Penghubung kita di Aceh Timur. Rencana Jumat lusa (28/2) mereka akan berangkat ke Jakarta dan transit di Kuala Lumpur”, terang Haji Uma.[Nanggroemedia]

Sedangkan terkait 1 korban tersisa, Haji Uma akan terus melakukan koordinasi agar segala dokumen terkait dapat segera diselesaikan dan selanjutnya dipulangkan ke tanah air. Biasanya, pengurusan SPLP akan memakan waktu kurang lebih selama seminggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *