3 Tahun Bergulir Kasus Dugaan Penggelembungan Data Siswa, Budi Kapal Laut Angkat Bicara

3 Tahun Bergulir Kasus Dugaan Penggelembungan Data Siswa, Budi Kapal Laut Angkat Bicara

Labuhanbatu|BidikIndonesia.com-Aktivis Labuhanbatu Selatan (Labusel) Syahbana Siregar biasa disebut Budi Kapal Laut angkat bicara terkait kasus dugaan penggelembungan data siswa SDN 15 Biananga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (14/05/2025)

Ditengah isu krisis kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di institusi Polri, Budi mengaku optimis kepada APH khususnya Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan yang belum lama dilantik.

Menurutnya ketiga jabatan tersebut, merupakan pilar utama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Setelah kurang lebih 3 tahun bergulir Kasus dugaan penggelembungan data siswa SDN 15 Binanga Dua, saya yakin ketiga Pejabat APH tersebut mampu mengusut tuntas kasus tersebut” Ucap Budi

“Statemen inspektorat yang menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan dan menjadi kewenangan pihak Polres, merupakan bola panas yang sewaktu-waktu bisa meledak”tambahnya

Bacaan Lainnya

Budi Kapal Laut juga menegaskan, harusnya penyelesaian atas temuan tersebut sudah selesai paling lama 60 hari setelah LHP dikeluarkan oleh inspektorat.

“Agar tidak selalu menjadi tanda tanya dan menuai prespektif negatif di tengah-tengah masyarakat, kiranya pihak APH bersikap tegas dalam hal ini” Tegasnya

“Mengingat oknum kepala sekolah yang diduga menggelembungkan data siswa tersebut, saat ini menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa Aek Goti, kiranya Bupati Labuhanbatu Selatan kembali mengevaluasi jabatan tersebut” Tutupnya

Kasat Reskrim Endang R Ginting, SH, MH menginformasikan bahwa kasus tersebut masih berproses, ketika dikonfirmasi awak media melalui panggilan wathsap (14/05/2025) berkisar pukul (16.41 WIB).

Dilansir dari pemberitaan Faktaliputan sebelumnya (28/04/2025) Diketahui Najir yang merupakan kepala sekolah SDN 15 Binanga (2022), saat ini menjabat sebagai Pj. Kades Aek Goti.

Kasus dugaan penggelembungan data siswa penerima Dana BOS sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, diperkirakan merugikan negara mencapai Miliaran rupiah.

Dari hasil konfirmasi awak media ke Kanit Tipikor Polres Labusel, dugaan penggelembungan data siswa SDN 15 Binanga Dua, terindikasi tepatnya 2018 sampai dengan 2022. (Afridal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *