2024 Aceh Terima Dana Otsus 3.3 Triliun

2024 Aceh Terima Dana Otsus 3.3 Triliun

BANDA ACEH, Bidikindonesia.com Provinsi Aceh akan menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 3,3 triliun pada tahun 2024 mendatang. Besaran itu setara dengan 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tahun depan. Jika mengacu pada penerimaan dana Otsus Aceh tahun 2023 sebesar Rp 3,9 triliun, maka penerimaan dana Otsus Aceh tahun 2024 berkurang Rp 600 miliar.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana untuk daerah otonomi khusus (otsus) pada 2024.

Hal ini menyusul disepakatinya beberapa daerah baru oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kita sudah siapkan dana otsus untuk 2024,” ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dikutip Selasa 17 Oktober 2023. Baik Dana Otsus maupun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) naik seiring dengan semakin tingginya Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Pada 2024 dana otsus mencapai Rp13,9 triliun dan DTI Rp4,3 triliun. Penerima dana otsus berbeda pada tiap provinsi. Aceh disalurkan sebesar Rp 3,3 triliun. Papua sebesar Rp480 miliar, Papua Barat sebesar Rp 334,6 miliar, Papua Selatan Rp 375,6 miliar, Papua Tengah Rp578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp740,8 miliar.

Pemerintah mengarahkan dana otsus untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa, jaminan kesehatan, serta bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat/OAP.[Acehground]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *