148 Pengendara Terjaring Razia 6 Hari Operasi Patuh Seulawah

148 Pengendara Terjaring Razia 6 Hari Operasi Patuh Seulawah

Takengon, Bidik Indonesia.com – Selama enam hari berlangsung dalam Oprasi Patuh Seulawah, sebanyak 148 pengendara yang terjaring pelanggaran dalam berlalu lintas dan ditilang (Tindakan Langsung) oleh petugas Kepolisian Resor Aceh Tengah. Sabtu, (20/07/2024).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Lantas Akhir Harsa menyebutkan pelanggaran tersebut terdiri dari :

  1. Tidak mengunakan helm sebanyak 67 pelanggar
  2. Melawan arus sebanyak 29 pelanggar
  3. Tidak memiliki SIM sebanyak 24 pelanggar dan,
  4. Tidak dapat menunjukan STNK sebanyak 28 pelanggar

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah mengatakan kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas guna meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.

Diketahui bersama, kegiatan Oprasi Patuh Seulawah tersebut telah berlangsung selama enam hari, dan Oprasi ini dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai sejak 15 s/d 28 Juli 2024 mendatang.

Kemudian daripada itu, pada kegiatan Oprasi Patuh Seulawah, petugas melakukan penertiban-penertiban pelanggaran yang kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan kelengkapan dalam mengendarai kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.” Cetus Kasat Lantas Polres Aceh Tengah.[Nanggroemedia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *