WABUP ACEH TAMIANG SAKSIKAN PELEPASAN BAI’AT DAN IKRAR SETIA 389 ANGGOTA JAMAAH ISLAMIYAH (JI)

WABUP ACEH TAMIANG SAKSIKAN PELEPASAN BAI’AT DAN IKRAR SETIA 389 ANGGOTA JAMAAH ISLAMIYAH (JI)

Aceh Tamiang – bidikindonesia.com

Bertempat di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, sebanyak 389 Jamaah Islamiyah melakukan pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI pada Kamis, (11/8/22).

Pelepasan bai’at dan pengikraran janji setia yang disaksikan langsung Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST bertujuan mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila kepada masyarakat yang terindikasi terpapar faham radikal/Ideologi.

Wabup Insyafuddin menyampaikan kegiatan ini dipandang penting untuk memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mencegah masuknya radikalisme di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia pun menuturkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak bertentangan dengan Islam. Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme”, ujar Wabup Insyafuddin.

Untuk itu, Insyafuddin meminta tokoh agama berperan dalam melakukan pencegahan terhadap masuknya paham radikalisme di tengah masyarakat.

Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo selaku Waka Densus 88/AT Mabes Polri menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia kita harus berpaham satu ideologi, yaitu Ideologi Pancasila yang juga menerapkan sikap toleransi antar umat beragama.

“Dengan adanya kegiatan ini, Kita berharap agar Kita tetap berpaham dan berideologi Pancasila serta menjaga keutuhan NKRI”, ucap Sentot.

Diakhir dilakukan Pembacaan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang salah satunya berbunyi “Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan Syariat Islam”.

Ke-389 Jamaah Islamyiah ini diketahui berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru, Rantau dan Kejuruan Muda.

Tampak hadir mengikuti rangkaian pelepasan bai’at Waka Densus 88/AT Mabes Polri, Brigjen Pol Sentot Prasetyo, Dir Cegah Densus 88/AT Mabes Polri, Brigjen Pol. Tu Bagus Ami Prindani, Kolonel (purn) Ahmad Husein, MA, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Czi. Alfian Rahmad Purnamasidi, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Danyon 111 Raider Khusus Letkol Inf. Agus Satrio wibowo, Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh, Drs. Mahdi Efendi, Asisten I Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Syahri, Wakil II DPRK Aceh Tamiang M. Nur, Kajari Aceh Tamiang, Agung Hardianto, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Rahmadsyah, Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal, Kaban Kesbangpol Aceh Tamiang Devi Agusliyana, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, Kompol Arif Sanjaya, Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang AKP Zulfahmi, Kabag Humas Setdakab Aceh Taming, Azwanil Fakhri dan para tamu undangan lainnya. ( poris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *